Jika Urung Jadi ‘Tahanan Rumah’, Ini Alasan Ustadz Abu Menolak Dipindah ke Lapas Lain

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, ke ‘Tahanan Rumah’ sebagaimana pernah diungkapkan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menjadi berubah setelah Menkopolhukam Wiranto menepis rencana tersebut.

Jika Menhan Ryamizard pernah menyatakan Ustadz Abu menjadi ‘tahanan rumah’ atas dasar kemanusiaan karena sudah tua dan sakit-sakitan sehingga perlu dekat dengan keluarga untuk memudahkan perawatan, namun Menkopolhukam Wiranto menolak rencana itu dengan mengatakan kemungkinan Solo atau Klaten sebagai alternatif lapas yang dimaksud, bukan ‘tahanan rumah’.

Hanya saja, Ustadz Abu dan tim panasihat hukum menyatakan penolakannya jika pemindahan itu tetap ke lapas lagi karena tak mengubah apapun. Pada Rabu, 7 Maret 2018 lalu, Ustadz Abu melayangkan surat penolakan kepada pihak Lapas Gunung Sindur.

”Surat penolakan sudah disampaikan ke lapas,” ungkap salah seorang penasihat hukum Ustadz Abu, Guntur Fattahillah, Kamis (8/3), seperti diberitakan beberapa media online.

Surat penolakan tersebut ditulis langsung oleh Ustadz Abu. Menurut Guntur, Ustadz Abu yang divonis 15 tahun penjara oleh PN Haksel pada 2011 itu menolak dipindah ke lapas lain lantaran menilai pemindahan tidak mengubah apapun.

Baca Juga

Penasihat hukum lainnya, Ahmad Michdan, mengatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada kondisi kesehatan Ustadz Abu.

Michdan juga mengatakan, kliennya dan tim penasihat hukum tetap meminta ‘tahanan rumah’, bukan ke lapas lain. Untuk itu, mereka juga menolak Grasi, karena, ujar Michdan, kliennya tak merasa bersalah. Jadi pihaknya, kata Michdan, selain menolak pindah ke lapas lain, juga tak akan pernah minta Grasi, karena kliennya menyatakan tak bersalah.

Putra Ustadz Abu, Abdul Rahim Ba’asyir, menyatakan pihak keluarga juga menolak jika Ustadz Abu dipindahkan ke lapas lain. Sebab, nantinya dibutuhkan waktu lagi untuk menyesuaikan diri. Jika Ustadz Abu dipindahkan ke lapas lain dan bukan menjadi ‘tahanan rumah’, Abdul Rahim mengatakan lebih baik tidak dipindahkan.

Jika nantinya dipindah lapaskan, hal itu, menurut Michdan, akan merepotkan fasilitas kesehatan dan soal perizinan perawatan. “Izin dokter di Lapas Sindur saja sulit. Ustadz Abu, lebih memilih di LP Gunung sindur, karena semuanya telah diatur, tempat tidur, toilet,” ungkap Michdan di kantor Tim Pengacara Muslim (TPM) Jalan RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (7/3). (S)

Baca Juga