Koalisi Indonesia Pembela Baitul Maqdis Dibentuk, Pemerintah Diminta Konkret Bantu Palestina

Koalisi Indonesia Pembela Baitul Maqdis terbentuk untuk mengemban amanah membantu rakyat Palestina merdeka dari Zionis “Israel” yang menjajah bangsa Palestina sejak Mei 1948. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aktivis dari berbagai Ormas Islam menggelar pertemuan dan silaturahim akbar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018). Pertemuan digelar untuk membahas bantuan konkret terhadap bangsa Palestina yang sampai saat ini masih dijajah oleh Zionis “Israel”.

Dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati Pembentukan Koalisi Indonesia Pembela Baitul Maqdis. Ustadz Bachtiar Nasir ditunjuk sebagai ketua. Meski pada awalnya Ustadz Bachtiar menolak, namun forum tetap bersepakat menunjuknya.

“Saya ditunjuk sebagai marbotnya. Awalnya saya tidak mau, tapi ini merupakan amanat. Setelah ini kami akan bekerja,” ungkap Ustadz Bachtiar, Rabu (25/4) malam kepada media selepas acara.

Koalisi yang juga terdiri dari para mahasiswa dan pemuda itu rencananya akan melakukan beberapa upaya pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina. Di antaranya adalah mendesak pemerintah Indonesia agar konkret membantu kemerdekaan Palestina—yang pada saat perjuangan dan kemerdekaan Indonesia berperan besar mendukung RI.

Baca Juga

Pemerintah Indonesia dinilai perlu mengambi langkah tegas mengenai isu Palestina khususnya terkait dengan rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan memindahkan Kedutaan AS untuk penjajah Zionis “Israel” ke Baitul Maqdis (Yerusalem).

“(Indonesia harus) bersungguh-sungguh lagi dengan sikap yang tegas dan konkret sebagai sebuah negara dalam membebaskan Baitul Maqdis, juga menjaga perdamaian di Timur Tengah dan seluruh dunia,” pinta Ustadz Bachtiar.

Sementara Ketua Wahdah Islamiyah yang juga tergabung dalam Koalisi, Ustadz Zaitun Rasmin menyatakan pemerintah Indonesia mestinya mendesak PBB dan OKI untuk membatalkan rencana Trump yang dinilai banyak kalangan telah melanggar kesepakatan internasional tersebut.

“Itu kewajiban mereka (pemerintah) untuk mendesak OKI atau PBB,” tegas Ustadz Zaitun. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga