Kebijakan Arab Saudi Larang Warga Qatar & Suriah Berhaji Dikecam
SALAM-ONLINE: Komite Internasional untuk Pengamat Haji mengecam larangan Arab Saudi terhadap warga Qatar dan Suriah untuk melakukan Ibadah Haji ke Tanah Suci Umat Islam yang saat ini berada dibawah pengelolaan kerajaan tersebut.
Echoroukonline.com yang kemudian dikutip Middle East Monitor, Jumat (22/6/2018) bahwa Saudi telah melarang warga Suriah melakukan Haji selama tujuh tahun dan warga Qatar yang saat ini telah berjalan selama dua tahun.
Sebagaimana dilaporkan Al-Quds Al-Arabi, Komite Internasional untuk Pengamat Haji menilai larangan tersebut bertentangan dengan Syariah Islam serta hukum internasional.
Komite tersebut menyerukan partisipasi organisasi lain dan pemerintah Islam dalam mengelola haji, mengingat adanya dugaan kurangnya transparansi Riyadh dalam pengelolaan.
Pemerintah Saudi dinilai telah mencegah ribuan Muslim melakukan salah satu dari lima rukun Islam, ziarah haji, yang setidaknya wajib dilakukan sekali seumur hidup oleh Muslim yang mampu.
Sebuah sumber di Kementerian Wakaf Agama di Damaskus mengatakan bahwa kesepakatan harus ditandatangani antara Arab Saudi dan Suriah untuk mengizinkan kembali warga Suriah melaksanakan haji. Namun hal itu, menurutnya, belum saja terjadi.
“Semuanya tetap seperti itu selama tujuh tahun,” katanya. (MNM/Salam-Online)
Sumber: Middle East Monitor