Rezim Mesir Perpanjang Penahanan Jurnalis Aljazeera Mahmoud Hussein

Menurut hukum Mesir, waktu maksimal seseorang dapat ditahan untuk keperluan interogasi adalah dua tahun. Jika Hussein tetap dipenjara, ia akan mencapai batas maksimal itu pada Desember 2018. (Foto: Al Jazeera)

KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan rezim berdarah Mesir di Kairo, Selasa (5/6/2018), memperbarui atau memperpanjang penahanan jurnalis Aljazeera Mahmoud Hussein selama 45 hari lagi.

Hussein ditahan pada 20 Desember 2016 oleh rezim kudeta Mesir setibanya di Kairo ketika sedang berlibur tahunan mengunjungi keluarganya.

Lima hari setelah penangkapan pertamanya, Kementerian Dalam Negeri rezim kudeta Mesir menuduh Hussein—seorang warga negara Mesir yang tinggal di Qatar—”menyebarkan berita palsu dan menerima dana moneter dari otoritas asing untuk mencemarkan reputasi negara”.

Sejak itu, ia dimasukkan ke dalam sel isolasi, ditolak hak hukumnya, meskipun belum secara resmi didakwa, lansir Aljazeera, Rabu (6/6).

Hussein, yang telah ditahan selama 502 hari, menderita patah tangan, tetapi permintaan perawatan medis untuk cedera yang dialaminya ditolak.

Jika Hussein tetap dipenjara, ia akan mencapai batas maksimal itu pada Desember 2018. Karena, menurut UU Mesir, batas maksimal seseorang dapat ditahan untuk keperluan interogasi adalah dua tahun. Dan Hussein sendiri ditahan sejak 20 Desember 2016.

Baca Juga

Aljazeera mengecam pembaruan berulang atas penahanannya, menyangkal semua tuduhan terhadap Hussein, dan menuntut pembebasan segera tanpa syarat.

Organisasi hak asasi manusia dan kebebasan pers juga mengecam perlakuan terhadap Hussein. Keluarganya mengatakan pria berusia 51 tahun itu menurun kesehatannya. Psikologisnya juga buruk.

Pada Februari 2018 lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut kasus Hussein sebagai salah satu “penahanan sewenang-wenang”, dengan mengatakan “obat yang tepat akan segera membebaskan Tuan Hussein”.

The International Press Institute juga mendesak Mesir untuk segera membebaskan Hussein dan jurnalis lainnya dalam kampanye di media sosial, menggunakan tagar #PressEgypt. (S)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga