Presiden Filipina Tandatangani UU Otonomi untuk Muslim Moro

Presiden Rodrigo Duterte

ZAMBOANGA (SALAM-ONLINE): Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Kamis (26/7/2018) menandatangani Undang-Undang Otonomi untuk (Muslim) Bangsamoro di Mindanao.

“The BBL (Bangsamoro Basic Law) telah ditandatangani,” kata Duterte dalam acara di Provinsi Zamboanga Sibugay, Kamis (26/7) yang dihadiri Ketua Front Pembebasan Islam Moro (MILF) Ibrahim Murad.

Duterte juga mengatakan dia ingin berbicara dengan pendiri dan ketua Moro National Liberation Front (MNLF), Nur Misuari, untuk membuat perjanjian damai yang dapat direalisasikan pada akhir tahun ini.

“Nur, jika Anda saudaraku dan jika Anda mendengarkan, mari kita bicara karena kita sudah tua. Bertarung bukan lagi pilihan untuk Anda dan saya,” kata Duterte seperti dikutip Anadolu Agency, Jumat (27/7).

MILF (Moro Islamic Liberation Front) adalah kelompok yang memisahkan diri dari MNLF. Kedua kelompok telah melancarkan perjuangan bersenjata melawan militer Filipina sejak akhir 1960-an.

Baca Juga

Sementara pembentukan Daerah Otonomi di Mindanao (ARMM) saat ini adalah hasil negosiasi antara pemerintah Filipina dengan MNLF.

Wakil Ketua MILF untuk Urusan Politik Ghadzali Jaafar awal pekan ini menyatakan optimisme bahwa MILF dan MNLF dapat bekerja sama untuk membentuk pemerintahan otonomi Bangsamoro yang diusulkan.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan otonomi yang lebih luas bagi Bangsamoro—sebuah istilah keseluruhan untuk Muslim Filipina—menggantikan ARMM—sebuah wilayah dengan kekuatan politik dan fiskal yang lebih besar, termasuk dana hibah tahunan yang lebih besar yang setara dengan lima persen dari total pendapatan nasional. (S)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga