Bangladesh: Muslim Rohingya tidak Akan Dipaksa Kembali ke Myanmar

Rohingya mengatakan takut kembali ke negara mayoritas Buddha itu. (Foto: Mohammad Ponir Hossain/Reuters)

SALAM-ONLINE: Pengusiran yang direncanakan mungkin tidak berlanjut karena Muslim Rohingya bersembunyi, sementara lembaga bantuan memperingatkan kembali terlalu berbahaya.

Ratusan ribu Muslim Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar, dengan alasan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran, tidak akan dipulangkan secara paksa, kata Komisaris Repatriasi Rohingya di Bangladesh, Abdul Kalam.

“Tidak ada yang akan dipaksa kembali ke Myanmar,” kata Abul Kalam, kepada Aljzeera, Kamis (15/11/2018).

Sebelumnya Bangladesh dijadwalkan memulangkan kembali kelompok awal 2.260 Muslim Rohingya dari 485 keluarga pada Kamis (15/11) ini, sejalan dengan rencana bilateral yang disepakati oleh kedua pemerintah (Bangladesh-Myanmar) pada Oktober lalu.

Namun langkah itu ditentang oleh badan pengungsi PBB dan kelompok bantuan yang mengatakan minoritas Muslim di Myanmar tersebut tidak dapat dipaksa kembali. Hal ini menyebabkan kebingungan mengenai apakah repatriasi (pemulangan kembali) akan dilanjutkan.

“Mereka selamat dari kekejaman sehingga wajar jika mereka takut untuk kembali,” kata Kalam.

Ketika ditanya apakah Rohingya akan dijamin kembalinya “aman dan bermartabat”, Kalam mengatakan, “Semuanya dilakukan sesuai kesepakatan antara Bangladesh dan Myanmar. Saya berharap otoritas Myanmar akan menjaga kata-kata mereka.”

Baca Juga

Ketentuan kesepakatan repatriasi, bagaimanapun, belum pernah dipublikasikan.

Rencana untuk mulai mengembalikan Muslim Rohingya ke Myanmar datang hanya beberapa hari setelah penyelidik PBB memperingatkan tentang “genosida yang sedang berlangsung” terhadap minoritas Muslim itu.

Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar, mengatakan di luar pembunuhan massal, konflik itu termasuk pengucilan populasi, pencegahan kelahiran, dan perpindahan luas di kamp-kamp.

Awal pekan ini, Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mendesak Bangladesh untuk menghentikan rencana pemulangan. Dia mengatakan jika itu dilakukan bisa disebut melanggar hukum internasional.

“Kami menyaksikan teror dan kepanikan di antara para pengungsi Muslim Rohingya di Cox’s Bazar, Bangladesh, yang berada dalam risiko, jika segera dikembalikan ke Myanmar bertentangan dengan keinginan mereka,” katanya.

“Pengusiran paksa atau pengembalian pengungsi dan pencari suaka ke negara asal mereka akan menjadi pelanggaran yang jelas terhadap prinsip hukum utama non-refoulement (tidak memaksa) yang melarang repatriasi di mana ada ancaman penganiayaan atau risiko serius terhadap kehidupan dan integritas fisik atau kebebasan dari individu,” kata Bachelet. (mus)

Sumber: Aljazeera

Baca Juga