Menlu Saudi Tegaskan tak Akan Ekstradisi Para Tersangka Kasus Khashoggi

Kepala Kejaksaan Istanbul, Turki, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap dua mantan pejabat senior Saudi terkait kasus pembunuhan Jamal Khashoggi. “Kami tak akan mengekstradisi warga kami,” tegas Menlu Saudi Adel al-Jubeir.

Menlu Saudi Adel al-Jubeir

SALAM-ONLINE: Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al-Jubeir menegaskan tak akan mengekstradisi warga negaranya, para tersangka dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi, setelah kepala kejaksaan Istanbul, Turki, mengajukan surat perintah penangkapan terhadap dua mantan pejabat senior Saudi, lapor Reuters.

Para pejabat Turki mengatakan pekan lalu, kantor kejaksaan telah menyimpulkan ada “kecurigaan kuat” bahwa Saud al-Qahtani, seorang pembantu utama Putra Mahkota Mohammad Bin Salman (MBS), dan Jenderal Ahmed al-Asiri, yang menjabat sebagai wakil kepala intelijen asing, adalah di antara para perencana pembunuhan terhadap Khashoggi pada 2 Oktober 2018 lalu di konsulat Saudi di Istanbul.

“Kami tidak akan mengekstradisi warga kami,” tegas Menlu Saudi Adel al-Jubeir ketika ditanya tentang surat perintah penangkapan itu dalam konferensi pers di KTT Arab dan negara Teluk di Riyadh, seperti dikutip kantor Middle East Monitor (MEMO), Senin (10/12).

Baca Juga

Bulan lalu, Departemen Keuangan AS memberi sanksi kepada 17 warga Saudi, termasuk Qahtani, karena peran mereka dalam pembunuhan Khashoggi.

Jaksa penuntut umum Saudi mengatakan perintah untuk memulangkan Khashoggi datang dari Asiri. Dan larangan perjalanan telah dijatuhkan pada Qahtani. Jubeir menolak untuk mengonfirmasi atau menyangkal apakah orang-orang itu saat ini ditahan, merujuk pertanyaan itu ke jaksa penuntut umum Saudi. (mus)

Sumber: MEMO

Baca Juga