Blunder Jokowi Sebut Prabowo Tanda Tangani Caleg Mantan Napi Koruptor

Jokowi salah fatal ketika menyebut Prabowo menandatangani caleg mantan terpidana korupsi dari Gerindra. Padahal, itu adalah caleg untuk tingkat kabupaten dan provinsi. Peraturan KPU No 20 tahun 2018 menetapkan yang menandatangani bakal caleg DPRD Kabupaten/Kota adalah ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang partai tingkat Kabupaten/Kota. Sama halnya, yang menandatangani bakal caleg DPRD Provinsi adalah ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang partai tingkat provinsi. Bukan Ketua Umum Partai.

-CATATAN ADNIN ARMAS-

SALAM-ONLINE: Debat Pertama Capres–Cawapres 2019 dilaksanakan pada Kamis, 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam Tema Korupsi, Jokowi memberi pertanyaan tertutup kepada Capres 02, Prabowo. Pertanyaan bukan Spontan. Pertanyaan yang memang sudah lama disiapkan untuk menyerang paslon 02.

Dalam pertanyaan tersebut, Jokowi mengatakan: “Menurut ICW, partai yang Bapak pimpin termasuk yang paling banyak calon mantan koruptor atau mantan napi korupsi. Caleg itu yang saya tahu yang tanda tangan adalah ketua umumnya, berarti pak Prabowo.”

Soal yang ditanyakan Capres Jokowi adalah Blunder karena beberapa alasan berikut.

Pertama, Jokowi salah fatal menyebut Prabowo tanda tangan karena kenyataannya Prabowo tidak tanda tangan. Caleg mantan napi koruptor yang disebut ICW dari Gerindra ada 6 caleg. Keenam caleg tersebut adalah 3 orang caleg DPRD Kabupaten dan 3 orang caleg lagi untuk tingkat DPRD Provinsi. Peraturan KPU No 20 tahun 2018 menetapkan yang menandatangani bakal caleg DPRD Kabupaten/Kota adalah ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang partai tingkat Kabupaten/Kota. Sama halnya, yang menandatangani bakal caleg DPRD Provinsi adalah ketua dan sekretaris dewan pimpinan cabang partai tingkat provinsi.

Jadi, Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tidak menandatangani 6 bakal caleg Gerindra untuk DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi. Artinya, kesalahan Jokowi sangat fatal karena membuat soal yang salah.

Jokowi bahkan dengan penuh percaya diri yang tinggi menegaskan Prabowo menandatangani caleg mantan napi koruptor seperti dalam daftar ICW. Padahal Prabowo tidak tanda tangan karena 6 bakal caleg tersebut adalah bakal caleg tingkat Kabupaten dan Provinsi

Kesalahan kedua, Jokowi sendiri dalam pernyataannya tahun lalu menyetujui mantan napi koruptor menjadi caleg. Sebagai presiden, ucapan Jokowi yang menyetujui mantan napi koruptor sebagai caleg dimuat di berbagai media. Jokowi dalam debat mengkritik prabowo padahal Jokowi yang justru menegaskan agar mantan napi korupsi dibolehkan menjadi caleg. Jokowi telah memercikkan air ke mukanya sendiri.

Baca Juga

Jokowi menegaskan, mantan narapidana kasus korupsi punya hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif. Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan napi korupsi untuk menjadi caleg dalam Pemilu 2019. “Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018), sebagaiman dikutip sejumlah media nasional. Jokowi mengatakan, konstitusi sudah menjamin memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi.

Kesalahan ketiga, Partai Terbanyak yang mengajukan caleg mantan napi korupsi adalah Partai Golkar dengan 8 caleg dalam daftar ICW. Kemudian Partai Hanura dan Gerindra dengan 6 caleg. Artinya, kritik Jokowi kepada Prabowo sebenarnya lebih tepat ditujukan Jokowi kepada dirinya dan Partai pengusungnya, yaitu GOLKAR (8 caleg) dan HANURA (6 caleg).

Rekaman visual debat dengan kesalahan fatal ini akan menjadi beban bagi petahana. Jokowi ternyata salah karena menyatakan Probowo tanda tangan, padahal faktanya Prabowo tidak tanda tangan. Jokowi inkonsisten karena dirinya justru yang setuju dengan apa yang dikritiknya. Jokowi juga berarti mengkritik partai pengusungnya, GOLKAR dan HANURA.

Inilah Blunder Jokowi dalam debat pertama. Kesalahan yang memalukan.

Masalahnya, banyak pihak yang tidak engeh dengan pertanyaan Jokowi yang salah ini. Selain Jokowi pernah menyatakan setuju mantan terpidana korupsi jadi caleg, lebih fatal lagi capres no urut 01 itu juga menyebut Prabowo telah menandatangani caleg Gerindra mantan koruptor tersebut.

Oleh karenanya, ketika pertanyaan salah ini dilontarkan Jokowi ke Prabowo, nampak capres no urut 02 itu seperti bingung. Itu karena pertanyaannya salah. Prabowo bisa jadi berpikir, dia merasa tidak tanda tangan. Ya, karena, itu caleg di tingkat kabupaten dan provinsi. Yang tanda tangan adalah ketua partai kabupaten dan provinsi. Jadi Prabowo kelihatan bingung saat mau merespons pertanyaan yang salah itu. Bagaimana mau menjawab pertanyaan yang salah? Prabowo yang jika bicara selalu spontan—tidak dipersiapkan sebelumnya, misal dengan contekan—kelihatan mikir sesaat, karena mungkin merasa tidak pernah tanda tangan.Setelah tanggapan dikembalikan lagi ke Jokowi, Prabowo rupanya ingin mengclearkan. Tetapi, moderator, mungkin karena peraturan, sudah tidak mengizinkan Prabowo untuk merespons. Lucu, akhirnya Prabowo joget-joget kecil hingga punggungnya dipijat cawapresnya, Sandiaga Uno.

Ini seharusnya diclearkan. Karena, itu pertanyaan yang salah. Harus diluruskan! Anehnya banyak yang tidak menyadari kelirunya pertanyaan tersebut. Bahkan para politikus dari partai pengusung Jokowi masih saja mengangkat pertanyaan cacat yang menyebut Prabowo menandatangani caleg mantan terpidana korupsi itu.

-Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

Baca Juga