Uighur Ditindas, Ratusan Demonstran di Swedia Demo Kedubes Cina

Perwakilan badan PBB menyatakan bahwa hingga 3 juta orang telah ditahan tanpa proses dan keputusan pengadilan.STOCKHOLM (SALAM-ONLINE): Aksi protes membela Muslim Uighur digelar pada Ahad (3/2/2019) kemarin di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Cina di ibu kota Swedia, Stockholm. Demo dilakukan untuk memprotes pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh rezim komunis Cina terhadap warga minoritas Muslim Uighur di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang—yang juga disebut sebagai Turkistan Timur.

Sekitar 300 demonstran, termasuk beberapa kelompok nirlaba Turki, meneriakkan slogan-slogan dan memegang spanduk dalam cuaca dingin untuk menyerukan diakhirinya penindasan dan penyiksaan orang-orang Uighur oleh penjajah Cina di dalam kamp yang mereka sebut sebagai “kamp re-edukasi”—padahal merupakan Kamp Konsentrasi (Kamp Penyiksaaan).

Ketua Asosiasi Pendidikan Uighur Swedia Abdullah Kokyar mengatakan bahwa aksi protes itu dilakukan terkait penindasan yang dilakukan oleh rezim Cina serta Pembantaian Ghulja 1997 ketika pasukan penjajah Cina tersebut menembaki etnis Uighur yang memperjuangkan kemerdekaan.

Juru Bicara Komunitas Nasional Muslim (IGMG) Swedia, Huseyin Karaca mengatakan kepada Anadolu Agency (AA) bahwa IGMG mengutuk penindasan terhadap Uighur dan mendesak negara-negara Muslim serta masyarakat internasional untuk melindungi kelompok minoritas Muslim di wilayah otonomi Uighur, Xinjiang, yang dijajah rezim komunis Cina tersebut sejak 1949. .

Pada Agustus 2018, Komite PBB untuk Penghapusan Diskriminasi Rasial, dalam sebuah pertemuan yang diadakan di Jenewa, menyatakan bahwa orang-orang Uighur, yang oleh para pejabat lokal Cina dituduh memiliki pemikiran politik yang tidak sesuai dengan ideologi komunis Cina, ditahan di pusat-pusat Kamp Konsentrasi.

Baca Juga

Perwakilan badan PBB menyatakan bahwa hingga 3 juta orang telah ditahan tanpa proses dan keputusan pengadilan.

Human Rights Watch (HRW) sebelumnya mengumumkan bahwa rezim Cina sedang melakukan “kampanye sistematis pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uigur”. (mus)

Sumber: AA

Baca Juga