Awal Tahun Ini, Penjajah ‘Israel’ Telah Menghancurkan Lebih dari 300 Bangunan Palestina di Tepi Barat
SALAM-ONLINE.COM: Sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina pada Kamis (26/2/2026) mengungkapkan, penjajah “Israel” telah menghancurkan 312 bangunan perumahan dan pertanian Palestina selama enam pekan pertama tahun 2026 ini.
Awal tahun ini “peningkatan yang signifikan” serangan dan penghancuran oleh “Israel” dan permukim ilegal telah berlangsung di seluruh Tepi Barat yang diduduki, kata Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu, Kamis (26/2).
Lembaga tersebut, mengutip angka dari Kantor PBB untuk Koordinasi Bantuan Kemanusiaan (OCHA), bahwa “Israel” telah meratakan 312 bangunan dari awal tahun hingga 18 Februari 2026. Aksi biadab ini memengaruhi sekitar 21.000 warga Palestina.
Sebagian besar penghancuran terjadi di Area C, yang mencakup sekitar 60% dari Tepi Barat dan tetap berada di bawah kendali penuh penjajah tersebut.
“Antara tanggal 16 dan 23 Februari, tercatat 86 serangan pemukim ilegal yang menargetkan 60 komunitas, menyebabkan 186 warga Palestina mengungsi, 64 orang terluka—beberapa di antaranya ditembak dengan peluru tajam oleh pemukim—39 kendaraan terbakar, dan 800 pohon zaitun tumbang,” kata lembaga bantuan hukum dan HAM tersebut.
Dikatakan, angka-angka ini “mengkhawatirkan”.
“Tindakan-tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penghancuran properti pribadi di wilayah pendudukan kecuali jika benar-benar diperlukan oleh kebutuhan militer,” tambahnya.
Pusat bantuan hukum tersebut mencatat bahwa serangan oleh pemukim ilegal “Israel”, termasuk penyerangan fisik terhadap penduduk, perusakan properti, dan mencegah para penggembala mengakses lahan mereka.
Lembaga HAM tersebut menuduh “Israel” memang sengaja tidak melindungi warga sipil Palestina, yang menyebabkan “pengungsian paksa hampir setiap minggu” di Area C. Ini bertujuan untuk memperluas permukiman ilegal “Israel”.
Kelompok HAM tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan “Israel” agar menghentikan pembongkaran dan penggusuran, memastikan perlindungan bagi warga sipil Palestina, meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan kepada organisasi hak-hak Palestina.
Sejak perang di Gaza dimulai pada 8 Oktober 2023, pasukan penjajah dan pemukim ilegal telah meningkatkan serangan di Tepi Barat, termasuk pembunuhan, penangkapan, penghancuran properti, pembongkaran bangunan, penggusuran, dan perluasan permukiman.
Aksi kekerasan tersebut telah membunuh sedikitnya 1.117 warga Palestina, melukai sekitar 11.500 orang, dan melakukan penangkapan terhadap sekitar 22.000 orang lainnya.
Warga Palestina memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat membuka jalan bagi “Israel” untuk secara resmi mencaplok Tepi Barat, yang secara efektif mengakhiri kemungkinan pembentukan negara Palestina seperti yang diuraikan dalam resolusi PBB. (kk)
