Turki Terbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas tuduhan “kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan yang memberatkan, serangan dan penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan yang memberatkan, serta pembajakan kendaraan angkutan.

SALAM-ONLINE.COM: Turki telah menerbitkan surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida. Tuduhan juga dikaitkan dengan pencegatan armada bantuan untuk Gaza oleh “Israel”. Demikian diumumkan oleh Menteri Kehakiman Turki pada Jumat (21/8/2026), lapor The New Arab (TNA).

Turki telah menjadi pengkritik keras perang genosida “Israel” di Gaza yang telah berlangsung sejak Oktober 2023.

Tindakan “Israel” mencegat armada yang membawa sekitar 430 aktivis kemanusiaan pada Mei lalu memicu kecaman internasional. Prancis, Italia, dan Australia juga telah memulai proses hukum terkait hal ini.

Menteri Kehakiman Turki, Akin Gurlek, menyampaikan melalui platform X bahwa kementeriannya telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan red notice Interpol bagi Netanyahu dan seorang warga “Israel” lainnya yang diidentifikasi sebagai Afek Moskovitch.

“Sebagai bagian dari proses hukum terkait serangan di perairan internasional terhadap para aktivis armada bantuan kemanusiaan dan sesuai dengan surat perintah penangkapan yang diterbitkan pada 14 Juli 2026 terhadap Benjamin Netanyahu dan Afek Moskovitch atas tuduhan ‘genosida, Kementerian Kehakiman telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menerbitkan red notice guna penangkapan internasional mereka,” demikian pernyataan Menteri tersebut.

Baca Juga

Netanyahu dan Moskovitch dituntut atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, perampasan kebebasan dengan pemberatan, penyerangan dan penganiayaan yang disengaja, penyiksaan, perusakan properti, penjarahan dengan pemberatan, dan pembajakan kendaraan angkutan,” demikian pernyataan kementerian tersebut.

Kantor Perdana Menteri penjajah Benjamin Netanyahu menyebut Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai “diktator antisemit” menyusul pengumuman itu. Kantor Netanyahu ini juga menyatakan bahwa “Israel” akan terus bertindak tegas terhadap upaya Turki untuk mengguncang stabilitas kawasan.

Sekitar 50 kapal tergabung dalam Armada Global Sumud yang berangkat dari Turki pada Mei lalu menuju wilayah Palestina (Gaza) yang terkepung untuk menembus blokade ilegal “Israel”. Para aktivis kemanusiaan tersebut dicegat dan ditangkap di perairan internasional oleh militer “Israel”, lalu dibawa ke penjara penjajah itu sebelum akhirnya dideportasi.

Menteri Keamanan penjajah yang berhaluan terorisme-ekstremis, Itamar Ben-Gvir, memicu kecaman setelah merilis video yang memperlihatkan dirinya sedang mengejek dan menganiaya sejumlah aktivis armada yang sedang berlutut dengan tangan terikat di belakang punggung. (af)

Baca Juga