JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sudah banyak pejabat negara yang menjadi pesakitan akibat “sengatan” KPK dalam perang melawan korupsi. Tapi, KPK di bawah kepemimpinan Abraham Samad perlu menelusuri skandal pajak Presiden SBY dan kedua anaknya, Agus Harimurti dan Edhie ‘Ibas’ Baskoro.
“KPK jilid tiga harus kembali mengulangi sejarah gemilang KPK jilid II di bawah kepemimpinan Antasari Azhar yang berani memenjarakan besan presiden,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Masyarakat Visi Indonesia, Akbar Kiahaly seperti dikutip Rakyat Merdeka Online, Ahad (3/2/2013).
Dia mengingatkan dugaan skandal pajak keluarga Cikeas tidak kalah besar dan menghebohkan dari kasus suap impor daging sapi yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Diketahui bahwa dalam Surat Pemberitahuan (SPT) yang bocor ke media, jumlah simpanan kekayaan SBY lebih banyak dibanding penghasilan. Dalam SPT tahun 2011 yang dimasukkan pada kuartal pertama tahun 2012 tercatat SBY mendapat penghasilan Rp 1,37 miliar selama satu tahun menjabat sebagai presiden dan mendapat tambahan Rp 107 juta dari sejumlah royalti.
Tapi pada tahun yang sama, Presiden SBY diketahui membuka sejumlah rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 4,98 miliar dan 589.188 dollar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar (kurs Rp 9.600 per dollar AS).
Sementara Agus, dalam dokumen pada tahun 2011 disebutkan memperoleh penghasilan tahunan Rp 70,2 juta. Agus adalah seorang perwira di Kostrad di Jakarta.
Berdasarkan SPT tahun 2011, Ibas memperoleh penghasilan Rp 183 juta sebagai anggota DPR dari Partai Demokrat. Ia juga memiliki investasi sebesar Rp 900 juta di PT Yastra Capital, deposito sebesar Rp 1,59 miliar, dan uang tunai totalnya mencapai Rp 1,57 miliar.
“KPK jangan pernah ragu dan takut akan ancaman yang sering muncul apabila menangani kasus yang melibatkan orang yang berkuasa,” kata Akbar menekankan.
Dia tegaskan, isu yang berkembang di masyarakat bahwa kasus Luthfi Hasan merupakan skenario besar dan terencana untuk menutupi berita kasus dugaan skandal pajak keluarga Cikeas. Karenanya, agar penangkapan Luthfi Hasan tidak dikatakan sebagai pengalihan isu, maka KPK harus usut skandal pajak SBY dan kedua anaknya.
“KPK harus jawab isu ini dengan tindakan nyata. Lakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus skandal pajak keluarga Cikeas,” demikian Akbar. (rmol/salam-online)