Gerakan Reformis Islam (Garis) meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menindak tegas Eyang Subur dan para pengikutinya.
“Kami masih belum puas dengan keputusan MUI, seharusnya Subur dinyatakan sesat dan para pengikutnya juga ditindak tegas,” kata Ketua Garis, Adang Nurmansyah yang ditemui di Gedung MUI Jakarta, Senin (22/4/2013).
MUI mengeluarkan keputusan bahwa paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariah Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan serta beristri lebih dari empat orang.
Fatwa MUI tersebut dikeluarkan setelah tim MUI melakukan investigasi, pengkajian dan klarifikasi terhadap paham dan pengamalam keagamaan Eyang Subur secara cermat, teliti dan hati-hati.
Untuk itu, MUI meminta Eyang Subur melepaskan wanita yang selama ini berkedudukan sebagai istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan.
Namun, Gerakan Reformis Islam menilai MUI perlu melakukan tindakan tegas agar ke depan tidak muncul lagi orang-orang seperti Eyang Subur.
“Seharusnya Subur dinyatakan sesat karena saya tidak terima ada orang yang menistakan agama saya dan apakah Subur mau menceraikan istri-istrinya dan kapan batas waktunya,” kata Adang.
Adang menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus Eyang Subur hingga ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.
Dan bukankah sebenarnya sosok orang seperti Subur itu di Indonesia banyak? Umumnya jadi dukun-dukunnya banyak pihak-pihak tertentu, termasuk pejabat dan pemeran hiburan, meskipun dibohongi oleh para dukun yang di antaranya menyamar atau memakai “jubah” ustadz itu! (antara), salam-online