Materi Khutbah Jumat Mau Diatur, MUI: “Mestinya Khutbah Minggu Juga”

???????????????????????????????
Waketum MUI KH Ma’ruf Amin

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk mengatur isi khutbah Jumat mendapatkan penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut MUI, isi khutbah Jumat tidak perlu diatur, namun cukup dilakukan pembatasan dan pengarahan.

“Jangan diatur, tapi diberi batasan atau pengarahan. Dihimbau supaya tidak (manyampaikan) khutbah yang menimbulkan konflik,” kata Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Ma’ruf Amin kepada wartawan di Depok, Sabtu (29/11), dikutip dari Suara Islam Online.

Saat ditanya mengapa yang hendak diatur hanya khutbah Jumat, Kiai Ma’ruf menjawab kemungkinan karena khutbah Jumat dilakukan lebih terbuka. “Mungkin supaya tidak menimbulkan konflik,” katanya.

Baca Juga

Lalu, bila alasannya terbuka, mengapa khutbah hari Minggu di gereja juga tidak diatur? “(Khutbah) Minggu juga terbuka, tapi kan saya tidak pernah tahu. Mestinya sama juga (diatur), di Masjid dan tempat beragama lain,” tegas Kiai Ma’ruf.

Sebelumnya, kabar rencana pengaturan isi khutbah Jumat merebak karena ditulis dalam salah satu pasal dalam RUU Perlindungan Beragama yang saat ini tengah digodok Kementerian Agama. Dalam rancangan UU tersebut, pengaturan khotbah Jumat ini masuk dalam pasal tentang pengaturan materi dakwah di ruang publik. (Suara Islam Online)

salam-online

Baca Juga