Ahok Ingin Lokalisasi Prostitusi, MUI: “Itu Sama dengan Legalisasi Pelacuran”

Ahok-MUI-1-jpeg.imageJAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan penolakan atas ide Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang berkaitan dalam penanganan prostitusi di Jakarta.

Penasihat Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta Samsul Maarif mengatakan, ide Ahok berpotensi mencederai masyarakat. Pasalnya, Ahok berencana untuk membuat lokalisasi prostitusi di Jakarta.

“Lokalisasi sama dengan legalisasi (pelacuran),” katanya kepada Republika, Sabtu (25/4). Hal itulah yang kemudian membuat MUI tegas menolak ide tersebut.

Samsul menambahkan, semestinya Ahok mendalami sejarah upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Gubernur DKI sebelumnya, Sutiyoso. Saat itu, Sutiyoso telah berhasil menghapus tempat prostitusi yang ada di Koja, Jakarta Utara.

Berkat kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Ulama, area bekas lokalisasi prostitusi itu berubah menjadi kawasan Islamic Centre dan masjid.

Baca Juga

“Ahok menganalogikan prostitusi dengan kotoran manusia. Itu adalah adalah analogi yang kurang relevan,” ujarnya. Samsul menyebut hal ini sebagai ini qiyas ma’al Fariq.

Menurutnya, dua hal diatas tidak bisa disamakan. Kotoran manusia adalah fitrah sedangkan prostitusi berlawanan dengan fitrah.

Jika ide Ahok direalisasikan, lanjutnya, maka kejahatan yang dipelihara oleh Pemprov DKI akan bertambah. Jika sebelumnya Pemprov DKI mencoba melindungi keberlangsungan industri minuman keras, nantinya Ahok juga dinilai melegalkan prostitusi melalui adanya lokalisasi. (ROL)

salam-online

Baca Juga