Delapan Kepala Sekolah Polisikan Manajer EO Pesta Bikini

SMA-Undangan untuk menghadiri pesta bikini-jpeg.image
Undangan untuk menghadiri Pesta Bikini

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Delapan kepala sekolah polisikan Event Organizer (EO) Divine Production. Mereka melaporkan EO penyelenggara pesta bikini itu ke Polda Metro Jaya karena merasa nama sekolahnya dicatut.

Mereka adalah Kepala Sekolah SMAN 29, Sekolah SMAN 31, Kepala Sekolah SMAN 12, Kepala Sekolah SMAN 109, Kepala Sekolah SMAN 53, Kepala Sekolah SMAN 24, Kepala Sekolah SMAN 44, dan Kepala Sekolah SMAN 38.

“Seluruhnya ada 15 sekolah yang tercatut karena yang lain sudah melaporkan di polres dan ada berbarengan di dinas dan sudin. Kami sepakat atas persetujuan dinas, semua sekolah yang dicatut dalam undangan pesta bikini. Kami laporkan Divine Production ke Polda Metro Jaya hari ini,” kata Kepala Sekolah SMAN 29, Ratna Budiarti usai melapor di Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/4).

Ratna menjelaskan, pihaknya melaporkan Debby Carolina sebagai Manajer EO Divine Production dengan tuduhan pasal 310 ayat (2) KUHP tentang penghinaan.

Baca Juga

Hal ini berdasarkan laporan polisi Nomor: TBL/ 1627/ IV/ 2015/ PMJ/ Dit Reskrimum tertanggal 28 April 2015.

“Mereka melakukan pencemaran nama baik karena tanpa konfirmasi mencatut nama sekolah kita. Kami berharap kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya seperti diberitakan RMOL Jakarta, Selasa (28/4). (RMOL.CO)

salam-online

Baca Juga