Fahmi Salim: “Syiah Lahir bukan dari Wahyu”

Ustadz Fahmi Salim, MA-jpeg.image
Ustadz Fahmi Salim

CIREBON (SALAM-ONLINE): Syiah menuding Al-Qur’an saat ini berbeda dan sudah diubah keasliannya oleh manusia.

Demikian diungkapkan oleh Anggota Komisi Penelitian dan Pengkajian MUI Pusat, Ustadz Fahmi Salim, MA, dalam Seminar ‘Syiah, Antara Gerakan Politik dan Aliran Agama’, di Cirebon, Sabtu (13/6).

Ia mengatakan, kelompok sesat Syiah memiliki hadits sendiri yang bersumber dari Imamah dan Ijma ahlul bait versi mereka.

“Syiah mengklaim, Al-Qur’an dan hadits kita ahlussunah berbeda, dan memiliki pandangan yang lain terhadap kelompok selain Syiah adalah kafir, ” ungkap Ustadz Fahmi.

Menurutnya, Sunni-Syiah adalah dua kelompok dengan agama yang berbeda. Jadi bagaimana mungkin menyebut satu agama yang berbeda jalurnya.

“Syiah lahir bukan dari wahyu, kelompok Syiah ada akibat perkembangan sejarah. Mau atau tidak doktrin ini ada turun menurun melalui imamah yang berasal dari Abdullah bin Saba,” ungkap Wasekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) ini.

Pengkafiran yang dilakukan oleh Syiah terhadap para Sahabat, Ustadz Fahmi menyebutkan, sudah ada sejak dulu dan ini seperti akar.

Baca Juga

“Ibarat pohon, dari akar sudah keliru, sampai batang dan buahnya pun keliru,” tuturnya.

Secara garis besar seluruh aliran sesat selalu mengakui kiblatnya sama seperti kaum Muslimin.

“Ahmadiyah, Jil, dan Syiah, mereka sesat, namun tetap mengakui kiblat mereka sama seperti Muslimin,” ujar Fahmi.

Konsep Imamah yang dipegang Syiah adalah kelanjutan dari nubuwwah menurut (Syiah). Tujuannya untuk menjaga umat dari kesesatan

” Menurut kelompok Syiah, Imamah bahkan lebih besar tugas dan keutamaannya dari nubuwwah. Kedudukan imam lebih hebat dari Nabi dan Rasul,” imbuhnya.

Fahmi juga mengungkapkan, Imam dalam konsep agama Syiah adalah sunnah. Menurut kelompok Syiah, Imam mengetahui hal apapun, termasuk yang gaib.

“Imamah menjadi rukun islam yang terpenting dalam pokok ajaran Syiah. Jika tidak beriman kepada Imam, maka kafir hukumnya,” paparnya. (EZ/salamonline)

Baca Juga