JAKARTA (SALAM-ONLINE): Tak hanya Sekjen Forum Umat Islam (FUI) yang merupakan Koordinator Aksi 313, Ustadz Muhammad Al Khaththath yang ditangkap. Polda Metro Jaya juga menangkap empat orang lainnya. Kelimanya, termasuk Al Khaththath, ditangkap dengan dugaan upaya makar.
“Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono seperti dikutip detikcom, Jumat (31/3/2017).
Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya,” lanjut Argo.
Selain Al Khaththath, Argo menyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. “Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu,” tandas Argo.
Ustadz Al Khaththath pada Kamis (31/3) siang kemarin menggelar konferensi pers mengenai pelaksanaan Aksi 313 yang rencananya digelar Jumat (31/3) siang ini. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok).
Sumber: detikcom