Sidang Social Kitchen Solo, Ranu Muda: Para Saksi tak Temukan Bukti Saya Lakukan Kekerasan

Ranu Muda sesaat sebelum persidangan di tahanan PN Semarang. (Foto: Pizaro/INA)

SEMARANG (SALAM-ONLINE): Sidang kasus wartawan Panjimas.com, Ranu Muda, kembali digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/5).

Salah satu agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak jurnalis yang akan disampaikan Pemimpin Redaksi dari Kelompok Media Hidayatullah.

“Saya berharap sidang kali ini bisa menjelaskan bahwa saya memang jurnalis,” ujar Ranu kepada kantor berita Islam, Islamic News Agency (INA), Selasa (2/5) sesaat sebelum persidangan.

Ranu menegaskan bukti dirinya jurnalis dan tidak terlibat kekerasan diperkuat dari keterangan saksi ahli dari pihak IT maupun saksi fakta karyawan Social Kitchen, pada sidang sebelumnya.

Baca Juga

“Tidak ada saksi dari karyawan Social Kitchen yang mengatakan saya terlibat kekerasan. Saksi IT juga menjelaskan dari rekaman CCTV yang terpampang lebar bahwa saya hanya memotret dan tidak ada satu pun bukti saya terlibat kekerasan,” terang anggota Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Atas dukungan masyarakat luas, khususnya umat Islam, Ranu mengucapkan beribu terimakasih atas support dan doanya.

“Saya berterimakasih kepada umat Islam yang memberikan support. Saya harapkan dengan support itu hakim lebih bijak. Dan, semoga yang lainnya juga bisa bebas,” harapnya. (Pizaro/INA)

Baca Juga