Meski Ada Bukti, Otoritas Myanmar tak Mau Akui Telah Perkosa, Bunuh dan Bakar Muslim Rohingya

YANGON (SALAM-ONLINE): Kelompok aktivis Rohingya mengecam laporan penguasa Myanmar yang mengklaim bahwa pasukan keamanan tidak melakukan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran pada Muslim Rohingya, meski PBB dan kelompok HAM internasional memiliki bukti-bukti.

Sebuah komisi investigasi yang dikeluarkan otoritas Myanmar dalam laporannya pekan lalu, menampik tentara dan polisi dari tuduhan pemerkosaan, pembunuhan dan pembakaran sistematis terhadap Muslim Rohingya di daerah Maungdaw, negara bagian Rakhine, sejak Oktober tahun lalu.

Badan Konsultansi Rohingya yang baru terbentuk mengatakan penolakan komisi terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang didokumentasikan secara luas terhadap Rohingya diperkirakan karena pemerintah Myanmar telah menolak tuduhan tersebut.

“Laporan ini tidak akan membawa kredibilitas, dan hanya merugikan reputasi internasional pemerintah Myanmar. Kami kecewa, namun tidak terkejut dengan hasil ini,” ujar perwakilan aktivis seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (9/8).

Para aktivis menyatakan hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa penolakan semacam itu akan memicu lebih banyak penganiayaan oleh pasukan keamanan terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

“Penyangkalan fakta-fakta yang terus berlanjut oleh pemerintah (Myanmar) memiliki implikasi yang jauh lebih serius. Ini akan menanamkan kekebalan militer dan keamanan rasa impunitas,” kata kelompok aktivis.

Laporan komisi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Myint Swe, yang merupakan salah satu mantan pemimpin junta senior, gagal mempengaruhi siapa pun di komunitas internasional, kata Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York pada Senin (7/7).

“Ini jelas gagal menjadi laporan yang berimbang,” ujar Wakil Direktur HRW, Phil Robertson.

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa komisi tersebut pada dasarnya membebaskan pasukan keamanan pemerintah dari kejahatan yang dilakukan selama operasi pembersihan terhadap Muslim Rohingya.

Badan Konsultatif Rohingya meminta pemerintah Myanmar memberikan akses kepada misi internasional yang dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyelidiki pelanggaran HAM di negara tersebut, terutama terkait laporan kekejaman terhadap warga sipil Rohingya selama operasi militer di negara bagian Rakhine itu.

Muslim Rohingya ditolak kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar—yang secara resmi memberi label pada orang Bengali—yang menunjukkan bahwa mereka adalah imigran ilegal dari negara tetangga Bangladesh.

Kemiskinan yang mendera sekitar 1,2 juta orang Rohingya di negara bagian Rakhine makin memburuk sejak kekerasan komunal meletus di negara bagian Rakhine pada pertengahan 2012 lalu.

Isu tersebut sampai pada titik didih setelah militer Myanmar melancarkan tindakan keras menyusul pembunuhan terhadap sembilan petugas polisi di bagian utara Rakhine pada Oktober tahun lalu.

Selama operasi tersebut, PBB dan kelompok HAM mendokumentasikan bukti-bukti kekejaman yang dilakukan pasukan keamanan terhadap warga sipil Muslim Rohingya. Namun, pemerintah menghalangi masuknya misi pencarian fakta PBB ke Myanmar. (EZ/Salam-Online)

Sumber: Anadolu Agency

Baca Juga