Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 Terburuk Sepanjang Sejarah Reformasi

CPI Indonesia atau Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2022 terburuk sepanjang sejarah reformasi

SALAM-ONLINE.COM: Transparency International bersama Transparency International Indonesia pada Selasa (31/1/2023) telah meluncurkan hasil Corruption Perception Index (CPI) untuk tahun pengukuran 2022, secara serentak di seluruh dunia dengan mengambil tema: Korupsi, Konflik dan Keamanan.

CPI merupakan sebuah indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah berdasarkan kombinasi dari 13 survei global dan penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

Pada CPI 2022 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.

“CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 lalu yang berada pada skor 38/100. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.” ungkap Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia.

Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012. Situasi ini memperlihatkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.

Menurut Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J Danang Widoyoko, turun drastisnya skor CPI Indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif. Revisi UU KPK pada tahun 2019 sesungguhnya merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser ke pencegahan korupsi.

Baca Juga

Berbagai program pemberantasan korupsi dalam pelayanan publik dan pelayanan bisnis, seperti digitalisasi pelayanan publik dan bahkan UU Cipta Kerja diklaim sebagai strategi besar untuk memberantas korupsi melalui pencegahan. Tetapi merosotnya skor CPI menegaskan strategi tersebut tidak berjalan.

Situasi Indonesia pada CPI 2022 juga semakin tenggelam di posisi 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor CPI di negara Asia-Pasifik yaitu 45. Negara terbesar di Asia Tenggara ini berbagi posisi dengan Bosnia and Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal dan Sierra Leone dengan skor 34.

Sementara posisi Indonesia di Kawasan Asia Tenggara menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.

Transparency International Indonesia menyerukan kepada pemerintah untuk memprioritaskan komitmen anti-korupsi, memperkuat check and balances, menegakkan hak atas informasi dan membatasi pengaruh swasta untuk akhirnya membersihkan dunia dari korupsi serta ketidakstabilan yang ditimbulkannya.

Akses laporan selengkapnya: riset.ti.or.id/cpi2022. []

Baca Juga