Militer Penjajah Halangi Bantuan Kemanusiaan terhadap Warga Palestina yang Diblokade ‘Israel’ 

Pasukan penjajah menghalangi aktivis perdamaian, Peace Now, yang membawa makanan dan air untuk keluarga-keluarga Palestina—yang aksesnya diputus oleh pemukim ilegal “Israel”—di desa Qusra, sebelah selatan kota Nablus di Tepi Barat yang diduduki “Israel”. (Foto AFP)

SALAM-ONLINE.COM: Pasukan “Israel” menghalangi sekitar 100 aktivis perdamaian, Peace Now, untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina di Qusra—sebuah kota di wilayah pendudukan Tepi Barat bagian utara yang telah berada dalam pengepungan penjajah tersebut selama 28 hari, demikian laporan dari gerakan Peace Now.

Sejak 9 Agustus, pihak pendudukan/penjajah “Israel” telah mengepung tiga rumah warga Palestina di Qusra dan melarang keluarga-keluarga di dalamnya untuk keluar-masuk, dengan dalih wilayah tersebut merupakan “zona militer tertutup”.

“Hari ke-28 blokade di Qusra. Sekitar 100 aktivis tiba untuk mengantarkan pasokan bagi keluarga-keluarga yang terkepung,” demikian pernyataan gerakan sayap kiri “Israel”, Peace Now, dalam sebuah unggahan di platform media sosial AS, X, Jumat (4/9/2026).

“Awalnya militer menghalangi kami dengan dalih Qusra adalah ‘zona militer tertutup.’ Kemudian mereka mengizinkan kami masuk, namun saat hendak kembali, kami ditahan karena dianggap ‘melanggar aturan zona militer tertutup’,” tambah mereka.

Peace Now menyatakan bahwa komandan lapangan saat ini bahkan menolak mengizinkan bantuan dibawa masuk kepada keluarga-keluarga tersebut. Ia berdalih bahwa mereka bisa keluar dan menerima bantuan itu sendiri, padahal militer melarang warga Palestina tersebut untuk meninggalkan rumah mereka yang sedang dikepung.

Baca Juga

Pengepungan ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya serangan dan tindakan pihak pendudukan “Israel” di dalam dan sekitar Qusra—termasuk penutupan jalan, pemasangan gerbang dan pos pemeriksaan, serta serangan oleh pihak pendudukan—di tengah kekhawatiran warga Palestina bahwa langkah-langkah tersebut dapat berujung pada pengusiran paksa penduduk Palestina.

Wilayah Tepi Barat yang diduduki telah mengalami lonjakan tajam serangan dari pihak pendudukan/penjajah terhadap warga Palestina dan properti mereka sejak dimulainya genosida “Israel” di Gaza pada Oktober 2023.

Pada Agustus lalu, Duta Besar AS untuk “Israel”, Mike Huckabee, menyebut warga “Israel” yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki sebagai teroris, seraya memperingatkan bahwa tindakan semacam itu sangat merusak citra “Israel”.

Menurut data Palestina, sekitar 750.000 warga pendudukan tinggal di 156 permukiman ilegal dan 360 pos terdepan permukiman di Tepi Barat yang diduduki—termasuk Yerusalem Timur. Mereka melakukan serangan yang bertujuan untuk mengusir warga Palestina secara paksa.

PBB menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki/dijajah dan memandang perubahan yang dilakukan “Israe”l di sana—khususnya aktivitas permukiman—sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional. (ib).

Baca Juga