MUI: “Sikap Raja Bali Melarang Qurban Sapi Cederai Toleransi”

Dr Amirsyah Tambunan (kiri)

JAKARTA (SALAM-ONLINE.COM): Wasekjen Majelis Ulama Indoneia (MUI) Dr Amirsyah Tambunan menyatakan, sikap Raja Majapahit Bali yang melarang penyembelihan sapi sebagai hewan qurban dinilai sangat mencederai toleransi di Indonesia.

Ujar Amirsyah, Raja Bali tidak memahami kemajemukan yang ada di Indonesia. kebebasan berpendapat adalah hal yang dihargai di Indonesia. Namun, dalam hal qurban, Raja Bali harus menghargai hak beragama umat Islam.

“Dalam keyakinan umat Islam penyembelihan sapi, kambing dan domba sebagai Qurban hukumnya Sunnah mu’akkad yakni yang dikuatkan atau yang diutamakan dalam Islam bagi yang mampu,” jelasnya seperti dilansir hidayatullah.com, Kamis (25/10/2012).

Selain itu, menurut Amirsyah, seharusnya Raja Bali memahami konstitusi negara, dimana dalam soal keyakinan negara memberikan kebebasan beragama sesuai UUD 1945 pasal 29.

Baca Juga

“Pihak agama lain juga harus menghargai umat Islam (yang meyakini sapi adalah halal sebagai qurban),” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, President The Hindu Center Of Indonesia yang juga Raja Majapahit Bali, meminta umat Islam tidak menyembelih sapi di saat hari raya qurban.

”Dalam rangka Idul Adha 2012 nanti, saya menghimbau semeton Islam agar tidak menyembelih sapi sebagai qurban. Mungkin bisa diganti dengan hewan lainnya. Ini penting, karena di Bali, sapi adalah hewan yang disucikan, dan juga dipercaya sebagai kendaraan Dewa Siwa. Dan mayoritas orang Bali adalah penganut Siwaisme,” katanya sebagaimana dikutip tribunnews.com, di sela-sela dialog Islam–Hindu di Jawa Tengah. (hidayatullah.com)

Baca Juga