Ribuan Demonstran di Paris Berunjuk Rasa Melawan ‘Rompi Kuning’

Kelompok yang menamakan dirinya ‘Syal Merah’, menuntut diakhirinya aksi protes ‘Rompi Kuning’ yang berujung dengan kekerasan di seluruh negeri.PARIS (SALAM-ONLINE): Ribuan orang turun ke jalan di Paris pada Minggu (27/1/2019) untuk memprotes demonstrasi anti-pemerintah selama berminggu-minggu oleh gerakan ‘Rompi Kuning’.

Kelompok yang yang menyebut dirinya ‘Syal Merah’ itu berkumpul di Bastille Square, Nation Square, Paris, meneriakkan “cukup” dan “akhiri kekerasan”, lansir Anadolu Agency (AA), Senin (28/1).

Laurent Soulie, seorang insinyur aeronautika berusia 51 tahun, mengatakan kepada wartawan atas nama kelompok tersebut bahwa kemarahan ‘Rompi Kuning’ dapat dipahami. Namun, menurutnya, kekerasan dalam aksi protes itu tidak dapat diterima.

Lebih dari 10.000 orang, kebanyakan dari mereka mengenakan syal merah, mengikuti demonstrasi, menurut polisi Paris.

Demo ‘Rompi Kuning’ yang dimulai sebagai reaksi atas kenaikan pajak bahan bakar dan berevolusi menjadi protes terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron berlanjut, meskipun pemerintah meminta mereka untuk menghentikan unjuk rasa tersebut.

Aksi ‘Rompi Kuning’ dimulai sejak 17 November 2018. Ribuan demonstran yang mengenakan rompi kuning cerah—dijuluki ‘Rompi Kuning’—berunjuk rasa di kota-kota besar Prancis, termasuk ibu kota Paris, untuk memprotes kenaikan pajak bahan bakar dan memburuknya ekonomi di negara itu.

Baca Juga

Demonstran menggelar protes, memblokir jalan serta pintu masuk-keluar pomp bensin dan pabrik di seluruh negeri.

Di bawah tekanan, Macron pun mengumumkan kenaikan upah minimum dan membatalkan kenaikan pajak bahan bakar.

Namun, sejak itu, protes tumbuh menjadi gerakan lebih luas yang bertujuan mengatasi ketimpangan pendapatan. Mereka menyerukan agar warga memberikan suara yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan pemerintah.

Setidaknya 10 orang tewas, sekitar 6.000 ditahan dan lebih dari 2.000 lainnya terluka dalam aksi protes ‘Rompi Kuning’ tersebut. (mus)

Sumber: AA

Baca Juga