SALAM-ONLINE: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan enam usulan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, salah satunya lockdown total secara nasional.
“Usulan pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli,” kata Sekretaris Jenderal MUI Dr Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Ahad (29/3/20).
Kedua, ujar Anwar, MUI mengusulkan agar pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Anggaran itu dialokasikan untuk pemulihan perekonomian nasional.
Keempat, pemerintah diminta mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.
Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah.
“Usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina,” kata Anwar.
Sumber: Tempo.co