SALAM-ONLINE.COM: Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta maaf kepada masyarakat Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo terkait segala tindakan yang dilakukan aparat kepolisian di wilayah tersebut pada Selasa (8/2/2022).
Ganjar mengklaim kehadiran aparat bersenjata lengkap di Desa Wadas untuk pengukuran lahan yang dibebaskan dalam pembangunan proyek Bendungan Bener.
“Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf,” kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/2/2022).
Ganjar mengatakan bahwa pemerintah menghargai sikap masyarakat setempat yang menolak pembangunan Bendungan tersebut sehingga tak menjual lahannya kepada pemerintah.
Namun demikian, ia membantah isu yang mengatakan bahwa pemerintah menyerobot tanah warga Wadas untuk melakukan pembangunan. Menurutnya, pengukuran tanah hanya dilakukan terhadap milik warga yang setuju menjual.
“Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur. Itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat,” ujar Ganjar.
“Untuk yang belum (setuju), kami tidak akan melakukan pengukuran dan kami menghormati sikap mereka yang masih menolak,” terangnya.
Politikus dari PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa pihaknya menjalin komunikasi dengan Kapolda Jateng dan Komnas HAM untuk memantau perkembangan situasi yang ada di Purworejo.
Terkait dengan pembangunan di wadas, kata dia, pemerintah bakal mengedepankan ruang diskusi dan dialog dengan setiap pihak. Ganjar melanjutkan, pemerintah tak melanggar hukum untuk bertindak atas sejumlah lahan tersebut lantaran sudah memiliki putusan pengadilan yang sah.
Permintaan maaf yang disampaikan Ganjar itu tak diterima oleh warga Wadas. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membantah Ganjar yang mengatakan bahwa peristiwa kemarin membuat tidak nyaman.
Warga itu mengatakan bahwa pihaknya merasakan penyiksaan selama proses tersebut.
“Ini bukan dibuat enggak nyaman, tapi disiksa warga Wadas,” kata warga tersebut seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, banyaknya aparat bersenjata yang mengepung masyarakat di desa tersebut membuat kesan intimidatif terhadap warga lokal. Karena itu, mereka tak bisa menerima kehadiran para polisi semudah itu.
LBH Yogyakarta yang membantu proses advokasi warga Wadas mengatakan bahwa perlakuan pemerintah dan aparat sebagai bentuk represi. Ganjar diminta LBH untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Tentu ini harus bertanggung jawab. Kapolda, maupun Gubernur Ganjar. Ini intimidasi dan represi yang diterima oleh warga. Mereka harus bertanggung jawab,” tegas Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia.
Sebagai informasi, Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Jawa Tengah. Terdapat 14 bendungan lain yang masuk ke dalam kategori proyek tersebut. Lima di antara itu telah diresmikan.
Sementara, pembangunan Bendungan Bener ini berlangsung alot sejak 2013. Hingga saat ini, masih ada sejumlah warga yang menolak menjual lahannya kepada pemerintah untuk digarap dalam penambangan proyek bendungan. []