Bela Muslim Rohingya, Sepuluh Ribuan Massa Demo Kedutaan Myanmar

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sepuluh ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar Jl H Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017).

Massa yang berunjuk rasa untuk membela Muslim Rohingya yang tengah ditindas dan dibantai militer Myanmar itu membawa sejumlah atribut, mulai dari poster hingga spanduk. Mereka mendesak agar kekerasan dan pembantaian yang dilakukan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya itu segera dihentikan.

Kecaman terhadap pemerintah dan militer Myanmar dilakukan dalam berbagai orasi oleh aksi massa. Tak hanya itu, massa juga menyampaikan beberapa tuntutan kepada Kedubes Myanmar, antara lain, agar pemerintah dan militer Myanmar berhenti melakukan diskriminasi dan pembantaian terhadap etnis Rohingya dan mengakuinya sebagai bagian dari warga negara Myanmar. Selain itu, massa menuntut Pemerintah Myanmar wajib mensejahterakan etnis Rohingya sebagaimana warga lainnya.

Di tengah-tengah demonstrasi turut hadir seorang mahasiswa asal Arakan, Myanmar, Muhammad Ayas. Di atas mobil komando, Ayas mengungkapkan tentang bagaimana menderitanya umat Islam di Myanmar, khususnya di Rakhine (Arakan). Mereka dibunuh dan dibantai oleh tentara Myanmar.

“Kami terima kasih kepada Muslim Indonesia. Kami di Myanmar menderita, keluarga kami dibunuh, ibu dan anak masih menderita sejak 2012 sampai saat ini kekejaman pemerintah terus dilakukan,” ujar Ayas.

Ayas berharap, kebiadaban itu segera dihentikan. Seraya memekikkan takbir, Ayas meminta seluruh umat Islam di Indonesia untuk selalu mendoakan Muslim Rohingya.

Baca Juga

Pantauan Salam-Online, sejumlah elemen dan ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Bulan Bintang, Gerakan Pekerja Muslim Indonesia (GPMI), Parmusi, sudah tiba di depan Kedubes Myanmar sejak pukul 11.15 WIB. Aksi damai berlangsung hingga waktu Ashar tiba. Sekitar pukul 16.00 WIB massa berangsur-angsur beranjak meninggalkan area demo.

Diketahui, kekerasan mematikan masih berlangsung di negara bagian Rakhine, Myanmar. Itu dimulai sejak 25 Agustus 2017 lalu.

Krisis kemanusiaan yang dialami Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar telah berlangsung selama bertahun-tahun. Kekerasan hingga genosida atas dasar diskriminasi etnik menjadi penyebab puluhan ribu Muslim Rohingya melarikan diri dari tanah kelahiran mereka.

Sekitar 1,1 juta Muslim Rohingya di Myanmar tidak diakui sebagai warga negara. Karena itu, mereka dianggap penduduk ilegal. Tak ada perlindungan hukum bagi mereka. (EZ/Salam-Online)

Baca Juga