Tolak Perda Syariah, Ketum PSI Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Ketum PSI Grace Natalie

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait penolakan PSI terhadap peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama. Dikatakan, penolakan terhadap Perda Syariah dan Perda Injil demi mencegah terjadinya ketidakadilan, diskriminasi dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Kuasa hukum PPMI Dr Eggi Sudjana, SH, M.Si menilai bahwa apa yang disampaikan oleh Grace adalah sebuah penistaan agama. Menurutnya, hal itu juga merupakan pernyataan yang bisa menimbulkan permusuhan.

 “Statemen itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan, juga masuk ujaran kebencian kepada agama,” kata Eggi di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat, (16/11/2018).

Eggi menuturkan, pernyataan Grace tersebut dinilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat yang tertuang di dalam kitab suci Al-Qur’an antara lain surat An Nisa ayat 135, surat Al Maidah ayat 8 dan Surat Al Kafirun.

Menurut Eggi, kalimat yang dilontarkan Grace lebih parah dari apa yang telah diungkapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

“Jadi begini penjelasannya. Ada tiga hal. Satu, Grace menyatakan Perda itu menimbulkan ketidak adilan. Kedua, diksriminatif, dan ketiga, intoleransi. Menurut hemat saya, secara ilmu hukum ini lebih parah dari Ahok. Ahok itu cuma mengatakan jangan mau dibohongi oleh Al Maidah Ayat 51. Satu saja poin dia, nah kalo ini tiga poin,” papar Eggi.

Baca Juga

Bareskrim Polri menerima laporan dengan nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM tanggal 16 November 2018 tersebut. Dalam hal ini, Grace terancam dikenakan Pasal 156 (A) KUHP, yakni melakukan pidana pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap terhadap suatu golongan.

Eggi Sudjana

Sebelumnya, PSI melalui Ketua Umumnya Grace Natalie menyampaikan sikap bahwa menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam acara ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2018 lalu. Pernyataan Grace ini beredar di media sosial.

Grace menyatakan partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah,” ungkapnya. (*)

Sumber: Okezone

Baca Juga