Panitia Hak Angket Bidik Istri Ahok

Ahok dan Istri-Veronica Tan-jpeg.image
Ahok dan istri (Foto: Liputan6.com)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Panitia Hak Angket DPRD DKI Jakarta akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan.

“Kita akan panggil istrinya Pak Gubernur,” ujar Ketua Panitia Hak Angket Ongen Sangaji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (13/3) sore.

Ongen bilang, pemanggilan itu dilakukan terkait RAPBD DKI 2015 ini. Tapi rincinya, dia masih enggan membeberkannya.

“Konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti. Istri Pak Ahok dipanggil Senin, kaitannya teman-teman dengar lah. Pokoknya adalah,” kata Ongen.

Baca Juga

Ahok Center yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu yayasan milik Ahok juga akan dipanggil. Kata Ongen, akan diselidiki sejauh mana keterlibatan Ahok Center dalam mengurus CSR milik DKI.

“Ahok Center akan dipanggil juga. Itu kan CSR dananya harus dipertanggungjawabkan, pasti diaudit,” tandasnya.

Sumber: RMOL.co

salam-online

Baca Juga