Tak Hanya Palestina, Sanksi Inggris terhadap Permukiman ilegal ‘Israel’ Mencakup Dataran Tinggi Golan Suriah

SALAM-ONLINE.COM: Sanksi baru Inggris terhadap permukiman ilegal “Israel” tak hanya di Palestina, tapi juga mencakup permukiman di Dataran Tinggi Golan yang diduduki penjajah tersebut.
Pada hari Selasa (8/9/2026) pemerintah Inggris menyatakan pendudukan “Israel” atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal. Karena itu, Inggris mengumumkan sanksi menyeluruh terhadap permukiman ilegal “Israel”.
Namun, langkah-langkah yang diumumkan tersebut tidak memperjelas apakah permukiman “Israel” di Dataran Tinggi Golan (Suriah) yang penjajah itu duduki juga akan terkena dampak sanksi, sehingga mendorong para aktivis untuk mendesak agar larangan tersebut diperluas cakupannya.
Sumber-sumber pemerintah seperti diberitakan Middle East Eye (MEE), Jumat (11/9) mengonfirmasi pada Kamis (10/9) malam bahwa permukiman “Israel” di Dataran Tinggi Golan dan Yerusalem Timur termasuk dalam sanksi baru Inggris, selain permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Dataran Tinggi Golan—sebuah dataran tinggi strategis yang membentang di antara “Israel” dan Suriah. Dataran tinggi tersebut menghadap ke wilayah selatan Lebanon—diduduki “Israel” pada tahun 1967 dan dianeksasi melalui langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Resolusi PBB 242 mendesak “Israel” untuk menarik diri dari Dataran Tinggi Golan dan wilayah pendudukan lainnya, termasuk Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Sekitar 20.000 pemukim ilegal “Israel” saat ini tinggal di Golan, berdampingan dengan sekitar 26.000 penduduk asli wilayah tersebut, yang sebagian besar merupakan penganut Druze dan mengidentifikasi diri sebagai warga Suriah.
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan: “Saya tidak yakin rakyat Inggris menginginkan kita mendukung pendudukan/penjajahan dengan menerima produk-produk dari permukiman di toko dan supermarket kita. Oleh karena itu, hari ini saya mengumumkan bahwa kita akan memberlakukan larangan impor atas barang-barang dari permukiman ilegal di wilayah pendudukan.”
Miliband menyatakan,
“Kami akan mengambil tindakan terhadap perusahaan dan individu tertentu yang menyediakan layanan seperti konstruksi, pembiayaan infrastruktur, atau real estat untuk perluasan permukiman.
“Jadi, bagi mereka yang mendanai atau memfasilitasi permukiman ilegal, izinkan saya menegaskan hal ini: Anda akan menghadapi penerapan penuh sanksi Inggris. Permukiman tersebut ilegal. Hal-hal itu tidak boleh dipromosikan di negara kita.”
Selain Inggris, 11 negara lainnya—Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia—menandatangani pernyataan bersama dengan Inggris yang dirilis pada hari Selasa (8/9). Pernyataan tersebut menyatakan bahwa mereka menegaskan tekad untuk memberlakukan larangan nasional dan terhadap perdagangan barang dengan permukiman yang ilegal menurut hukum internasional.
Menteri Luar Negeri penjajah Gideon Saar bereaksi. Ia mengumumkan bahwa “Israel” akan menutup konsulat Inggris di Yerusalem Timur dan melarang 11 anggota parlemen Inggris, di antara sejumlah sanksi lainnya. (af)
Perdana Menteri Inggris Andy Burnham dan Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband saat sesi tanya jawab Perdana Menteri (PMQ) di House of Commons, London pusat, pada 9 September 2026.
(AFP)