Produk Impornya Dilarang, ‘Israel’ Tutup Konsulat Inggris di Yerusalem
SALAM-ONLINE.COM: “Israel” telah memberi tahu konsulat Inggris di Yerusalem Timur yang diduduki bahwa konsulat tersebut harus ditutup dalam waktu 30 hari, demikian dilaporkan penyiar publik “Israel”, KAN, pada Rabu (9/9/2026).
Langkah ini diambil penjajah itu tak lama setelah Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengumumkan larangan produk impor dari permukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki/dijajah serta sanksi yang menargetkan perusahaan dan individu yang terlibat dalam perluasan permukiman.
Menurut KAN, “Israel” memberikan waktu 30 hari bagi konsulat tersebut untuk tutup; setelah itu, para diplomat Inggris yang bertugas di sana akan kehilangan akreditasi mereka.
Sebelumnya pada Selasa (8/9) Miliband mengumumkan di hadapan House of Commons (Majelis Rendah Parlemen Inggris) mengenai larangan impor dari permukiman ilegal “Israel” di Tepi Barat yang diduduki, sanksi terhadap perusahaan dan individu yang memfasilitasi perluasan permukiman, serta sanksi tambahan bagi para pemukim ekstremis “Israel” yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Ia juga menyatakan bahwa Inggris akan menolak izin ekspor senjata baru untuk barang-barang yang berkontribusi secara material terhadap pendudukan wilayah tersebut, sembari tetap mempertahankan penangguhan terhadap 30 izin yang sudah ada.
Miliband mengatakan pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi “pembersihan etnis terhadap warga Palestina” di Tepi Barat yang diduduki, yang dilakukan oleh pihak yang ia sebut sebagai teroris pemukim “Israel”.
Netanyahu Seret “Israel” Menuju isolasi internasional
Oposisi “Israel” berulang kali menuduh Netanyahu menyeret negara hasil jajahan itu menuju isolasi internasional akibat kebijakannya dan genosida di Gaza. Netanyahu sendiri mengakui sekitar setahun yang lalu bahwa “Israel” sedang memasuki kondisi isolasi.
Sejak menjabat pada akhir 2022, Netanyahu telah menyetujui 104 permukiman ilegal baru, sementara 160 pos pertanian telah didirikan di Tepi Barat yang diduduki, menurut data pihak Palestina.
Selama paruh pertama tahun 2026, pihak pendudukan “Israel” melancarkan 3.488 serangan di Tepi Barat yang mereka duduki. Serangan tersebut mengakibatkan kematian 17 warga Palestina serta menyebabkan pengungsian—baik secara penuh maupun sebagian—terhadap 26 komunitas Badui dan penggembala, demikian menurut Komisi Palestina untuk Perlawanan terhadap Kolonisasi dan Tembok Pemisah. Komisi tersebut juga mencatat pendirian 42 pos ilegal baru.
Menurut data pihak Palestina, sekitar 750.000 warga pendudukan “Israel” tinggal di 194 permukiman ilegal dan 400 pos terdepan ilegal di seluruh wilayah Tepi Barat yang mereka lakukan duduki, termasuk Yerusalem Timur.
“Israel” telah menduduki Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sejak tahun 1967. Masyarakat internasional menganggap permukiman “Israel” di wilayah-wilayah pendudukan tersebut ilegal menurut hukum internasional, sebuah pandangan yang tentu saja ditolak oleh penjajah “Israel”. (is)
