Inggris Jatuhkan Sanksi terhadap Permukiman Ilegal ‘Israel’, Akui Ada Pembersihan Etnis Palestina oleh Teroris di Tepi Barat

SALAM-ONLINE.COM: Pemerintah Inggris telah mengakui adanya pembersihan etnis terhadap warga Palestina di wilayah yang dijajah/diduduki “Israel” di Tepi Barat. Ditegaskan oleh pemerintah Inggris bahwa pendudukan “Israel” atas wilayah Palestina tersebut sebagai tindakan ilegal. Karenanya, pemerintah Inggris mengumumkan sanksi menyeluruh terhadap permukiman “Israel” dan larangan atas semua izin senjata serta ekspor lain yang “berkontribusi secara material terhadap pendudukan tersebut”.
Prancis dan Kanada juga akan melarang perdagangan produk-produk dari permukiman tersebut, yang menandai kemenangan diplomatik signifikan bagi pemerintah Inggris.
Menteri Luar Negeri Ed Miliband seperti dilansir Middle East Eye (MEE) menyatakan di hadapan parlemen pada Selasa (8/9/2026) bahwa pandangan resmi pemerintah Inggris adalah bahwa pendudukan tersebut melanggar hukum karena tindakan “Israel” yang memperkuat kendalinya itu memiliki motif untuk memperluas kedaulatan permanen di tanah Palestina. Termasuk
agenda ekspansionisnya melalui permukiman ilegal.
Dengan demikian, ini berarti Inggris telah menerima pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2024, yang menyatakan bahwa pendudukan tersebut melanggar hukum dan mewajibkan negara-negara di dunia untuk menentangnya.
Miliband mengatakan, Pemerintah Inggris sepakat bahwa telah terjadi pembersihan etnis terhadap warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang dilakukan oleh para teroris dari kalangan pemukim ilegal “Israel”.
“Dan sering kali, ‘Israel’ menutup mata terhadap hal ini; bahkan lebih buruk lagi, sejumlah anggotanya telah melontarkan pernyataan dan mengambil tindakan yang mendukung pengusiran paksa warga Palestina,” katanya.
Miliband mengumumkan: “Saya tidak yakin rakyat Inggris menginginkan kita mendukung pendudukan ini dengan menerima produk-produk dari permukiman di toko dan supermarket kita. Oleh karena itu, hari ini saya umumkan bahwa kami akan memberlakukan larangan impor atas barang-barang dari permukiman ilegal di wilayah pendudukan.”
Menteri Luar Negeri tersebut juga menyatakan akan ada “sanksi komprehensif yang baru…”
Ia menambahkan, pihaknya akan mengambil tindakan terhadap perusahaan dan individu tertentu yang menyediakan layanan seperti konstruksi, pembiayaan infrastruktur, atau real estat untuk perluasan permukiman.
“Jadi, bagi mereka yang mendanai atau memfasilitasi permukiman ilegal, izinkan saya menegaskan hal ini: Anda akan menghadapi sanksi penuh dari Inggris. Permukiman tersebut ilegal. Hal-hal itu tidak boleh dipromosikan di negara kita.”
Sebelas negara lain—Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia—menandatangani pernyataan bersama dengan Inggris yang dirilis pada Selasa (8/9). Pernyataan tersebut menegaskan niat negara-negara tersebut untuk memberlakukan pembatasan nasional dan/atau mendukung pembatasan di tingkat Eropa terkait perdagangan barang dengan permukiman yang ilegal menurut hukum internasional, atau bahwa mereka sedang mempertimbangkan langkah-langkah tersebut serta langkah lainnya, sesuai dengan prosedur nasional masing-masing.
Kejahatan Perang di Gaza
Miliband juga menyatakan di parlemen bahwa terdapat semakin banyak bukti yang mengindikasikan telah terjadinya kejahatan perang di Gaza.
Terkait masalah penjualan senjata, ia mengatakan, “Kami telah menangguhkan lebih dari 30 izin ekspor senjata yang digunakan oleh IDF (militer “Israel”) di Gaza. Penangguhan tersebut berlaku sepenuhnya.
“Kini kami juga akan menolak semua permohonan izin ekspor senjata maupun ekspor lainnya yang secara material berkontribusi terhadap pendudukan—yang pada dasarnya merupakan mekanisme pengamanan berlapis terhadap penjualan senjata.”
Miliband menambahkan, “Ini berarti larangan ekspor semacam itu akan tetap berlaku selama pendudukan masih berlangsung.”
Menurutnya, langkah membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) sudah tepat. “Dan saya ingin menegaskan bahwa kami mendukung mahkamah tersebut dalam mengambil keputusannya.”
Sumber-sumber di Whitehall, London, mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang diumumkan pada Selasa itu patut dipahami sebagai awal dari pendekatan baru dalam kebijakan luar negeri Inggris, dan diperkirakan akan diikuti oleh langkah-langkah lanjutan.
Mengisolasi “Israel” Secara Diplomatik
Middle East Eye (MEE) mengungkapkan, pada Agustus lalu bahwa pemerintahan Andy Burnham telah memutuskan untuk melarang produk-produk dari permukiman ilegal “Israel”.
Burnham belum membicarakan hal ini dengan Benjamin Netanyahu, sejak menjabat sebagai perdana menteri Inggris pada Juli lalu. Namun dilaporkan, pada Senin (7/9) Burnham telah memberikan penjelasan kepada Presiden Donald Trump mengenai rencananya untuk memberlakukan sanksi terhadap “Israel”.
Kantor Perdana Menteri Inggris telah mengambil langkah yang sangat berani—dan tidak biasa—dengan tetap melanjutkan pengumuman sanksi tersebut, meskipun hal itu memicu kemarahan Washington.
Berdasarkan informasi yang diperoleh MEE, Amerika Serikat secara pribadi telah mendesak pemerintah Inggris untuk tidak melanjutkan langkah-langkah tersebut. Namun, keputusan Prancis dan Kanada untuk turut mengumumkan sanksi kemungkinan akan membuat langkah Inggris menjadi lebih berdampak signifikan, karena hal itu akan meningkatkan tekanan internasional terhadap “Israel” terkait perluasan permukiman ilegalnya.
Tindakan bersama ketiga negara ini juga akan dipandang sebagai teguran keras terhadap kebijakan AS di Timur Tengah yang datang dari sekutu-sekutu lama Amerika.
Tayab Ali, direktur International Centre of Justice for Palestinians, mengatakan, “Ini merupakan perubahan nyata dalam kebijakan Inggris, dan Ed Miliband (Menlu Inggris) patut mendapat apresiasi atas hal ini.
“Pemerintah (Inggris) kini mengakui bahwa pendudukan wilayah tersebut secara keseluruhan adalah tindakan yang melanggar hukum, dan cakupannya telah diperluas melampaui sekadar produk permukiman hingga mencakup layanan, pembiayaan, serta pihak-pihak yang memfasilitasi perluasan permukiman.”
Ali menambahkan: “Rinciannya perlu dicermati dengan saksama. Langkah-langkah ini harus bersifat komprehensif dan ditegakkan secara efektif, tanpa celah yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan atau lembaga keuangan.
“Pemerintah Inggris kini harus meninjau kembali seluruh hubungannya dengan ‘Israel’, mengidentifikasi di mana Inggris memberikan dukungan atau bantuan terhadap pendudukan ilegal tersebut—baik secara langsung maupun tidak langsung—dan mengakhirinya.”
‘IniAkan Mengirimkan Sinyal yang Sangat Kuat’
Chris Doyle, direktur Council for Arab-British Understanding, mengatakan, “Berbeda dengan perkiraan sebagian orang, ini adalah pengumuman yang sangat penting.”
Doyle mengatakan pernyataan Miliband mencerminkan “apa yang ia sampaikan kepada saya dalam pertemuan kemarin—bersama pihak-pihak lain—bahwa ia ingin mengambil tindakan yang membawa perubahan nyata di lapangan.”
Menurutnya, langkah ini akan mengirimkan sinyal yang sangat kuat kepada “Israel” bahwa tindakan tegas harus diambil. Ia menggambarkan pembatasan penjualan senjata tersebut sebagai tanda bahwa pemerintah Inggris “bersungguh-sungguh” dan berpihak pada hukum internasional.
Sementara itu, Labour Muslim Network menyatakan: “Ini adalah langkah penting yang sudah lama dinantikan, dan merupakan hal yang telah diperjuangkan oleh Labour Muslim Network selama bertahun-tahun. Kami meyakini langkah-langkah ini dapat menjadi awal yang bersejarah dan nyata—yang akan diikuti oleh langkah-langkah selanjutnya di masa mendatang—untuk memastikan rakyat Palestina mendapatkan keadilan dan kebebasan.”
Larangan dagang di wilayah permukiman/pendudukan “Israel” ilegal ini mendapat dukungan luas di dalam negeri Inggris. Jajak pendapat terbaru yang dilakukan oleh Opinium dan dipublikasikan oleh European Council on Foreign Relations menunjukkan bahwa 46 persen orang dewasa di Inggris mendukung larangan perdagangan dengan permukiman ilegal “Israel”. Sementara hanya 18 persen yang menentangnya.
Angka dukungan tersebut meningkat hingga hampir tiga perempat dari total responden jika mereka yang tidak memiliki pendapat tidak disertakan dalam perhitungan.
Langkah-langkah baru ini diambil pada saat yang krusial, mengingat proyek permukiman E1 baru “Israel” di sebelah timur Yerusalem diperkirakan akan secara efektif membelah wilayah Tepi Barat yang diduduki menjadi dua bagian.
Oleh karena itu, kebijakan Inggris untuk melarang produk-produk dari permukiman ilegal tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan.
Sebagaimana disampaikan oleh Ben Jamal, yang baru-baru ini menjabat sebagai direktur Palestine Solidarity Campaign, bahwa larangan semacam itu telah menjadi tuntutan utama gerakan solidaritas Palestina selama bertahun-tahun, sebagai langkah dasar yang krusial untuk mengakhiri keterlibatan Inggris dalam pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh “Israel”.
‘Sanksi Ini Harusemiliki Taring’
Ketua Council for Arab-British Understanding, anggota parlemen, Alistair Carmichael, menyambut baik larangan tersebut pada Selasa. Carmichael mengatakan, “Larangan Inggris terhadap perdagangan produk permukiman patut disambut baik, namun ini hanyalah langkah minimal yang diperlukan di tengah maraknya perluasan permukiman.
“Sanksi ini harus memiliki taring. ‘Israel’ harus dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hukum internasional yang terang-terangan dilakukannya, dan semoga ini menjadi permulaan.”
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah pendudukan, menyatakan bahwa larangan perdagangan produk permukiman ilegal “Israel” harus menjadi bagian dari pergeseran paradigma yang sesungguhnya terkait isu “Israel”-Palestina, yang pada akhirnya bertujuan untuk melaksanakan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2024.
Suara kontra datang dari kelompok Yahudi. Jewish Leadership Council mengecam pendekatan yang bersifat menghukum dan tidak seimbang terhadap “Israel” yang dilakukan pemerintah Inggris.
“Menteri Luar Negeri (Inggris) menyatakan bahwa ia tidak akan menerima hancurnya solusi dua negara. Namun, melalui larangan perdagangan yang diumumkan hari ini, pemerintah Inggris justru membebankan tanggung jawab yang sangat besar atas hal tersebut kepada Israel,” demikian menurut kelompok tersebut.
Disebutkan bahwa sanksi tersebut sama sekali tidak mendorong perdamaian, tetapi berisiko membahayakan kehidupan warga Yahudi di Inggris, serta merusak hubungan Inggris dengan sekutu pentingnya.
Organisasi Yahudi terkemuka di Inggris, Board of Deputies of British Jews, menyatakan bahwa mereka menyikapi pernyataan Menteri Luar Negeri hari ini dengan “penyesalan mendalam”.
“Sebagaimana telah kami sampaikan kepada kedua pemerintah dalam beberapa pekan terakhir, memburuknya hubungan antara Inggris dan ‘Israel” berpotensi berdampak negatif terhadap keamanan dan perekonomian kedua negara, serta semakin memicu ketegangan antarkelompok masyarakat di sini,” demikian pernyataan Board of Deputies.
Pekan lalu, “Israel” mengancam akan melakukan tindakan balasan terhadap Inggris terkait langkah-langkah yang diperkirakan akan diambil negara tersebut. “Jika Inggris bertindak melawan ‘Israel’, maka ‘Israel’ akan bertindak melawan Inggris,” demikian peringatan Menteri Luar Negeri penjajah, Gideon Saar.
Pada Senin (7/9) malam lalu, dua menteri penjajah, Itamar Ben Gvir dan Bezalel Smotrich, mendesak agar “Israel” menjatuhkan sanksi terhadap Inggris terkait masalah Kepulauan Falkland. Sementara Smotrich, Menteri Keuangan penjajah, menyerukan pengusiran duta besar Inggris untuk “Israel”. Ia menyatakan, “Kami tidak akan menjadi keset kaki yang diinjak-injak oleh pemerintah yang antisemitis (benci dan memusuhi Yahudi)—di negara yang telah dikuasai oleh Islam radikal dan berusaha menyelamatkan diri dari kemerosotan ekonomi serta sosial dengan menyerang orang Yahudi dan ‘Israel’. Mandat Inggris atas Tanah ‘Israel’ sudah berakhir.”
Ben Gvir, Menteri Keamanan penjajah mengunggah pernyataan di platform X dalam bahasa Spanyol: “Saya mendesak Benjamin Netanyahu untuk mengakui kedaulatan Argentina atas Kepulauan Malvinas (nama Argentina untuk Kepulauan Falkland) dan menjatuhkan sanksi terhadap Inggris selama pendudukan itu terus berlangsung.”
Baik Argentina maupun Inggris sama-sama mengklaim kedaulatan atas kepulauan di Atlantik Selatan tersebut, namun sebagian besar dari 3.600 penduduk wilayah itu mendukung kekuasaan Inggris.
Pekan lalu, Presiden Argentina Javier Milei menyatakan bahwa kedaulatan nasional Argentina telah “dilanggar”. Ia menegaskan bahwa negaranya akan mempertahankan kepentingannya habis-habisan, tanpa mempedulikan siapa pun yang merasa terganggu karenanya.
Milei mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan minyak yang berupaya melakukan pengeboran di sekitar Kepulauan Falkland, seraya menambahkan bahwa “angin perubahan” kini berpihak pada klaim Argentina atas wilayah tersebut. (ib)