Diminta Agar Pemprov DKI Tarik Sahamnya di Perusahaan Miras, Ahok: “Bir Salahnya di Mana?”

Ahok-13-jpeg.image
Ahok

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Kemendagri melalui Dirjen Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek mempertanyakan sikap Pemprov DKI terkait perizinan tempat penjualan minuman beralkohol dalam Rapergub APBD 2015, termasuk saham yang dimiliki pemprov di sebuah perusahaan bir yang disarankan untuk ditarik.

Ahok pun mempertanyakan dasar pelarangan memiliki saham di perusahaan produksi miras itu apa. Sebab menurutnya hal itu tidak mempengatuhi pendapatan asli daerah (PAD).

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) tampak bersikukuh soal penempatan saham di perusahaan bir tersebut.

“Kita punya saham, kita lanjut saja. Bir salahnya di mana? Ada nggak orang mati gara-gara minum bir? Orang mati kan minum oplosan yang cap topi miring macam-macam, ada nggak orang minum bir yang mabok?” kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).

Seperti diketahui, Pemprov memiliki saham di salah satu perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol, yakni PT Delta Djakarta. Perusahaan itu merupakan produsen dari sejumlah merek bir ternama, salah satunya bir Angker, memiliki lisensi atas Carlsberg, Stout dan San Miguel.

“Kamu kalau susah kencing juga disuruh minum bir. Kalau sekarang dibilang nggak boleh alkohol saya tanya, kalau gitu nggak boleh minum obat batuk kan alkohol juga,” sambungnya.

Baca Juga

Dia pun mencontohkan tokoh Al Capone dalam film layar lebar Godfather. Al Capone digambarkan menjual bir dari dalam bagasinya secara diam-diam karena peredaran minuman beralkohol itu dilarang.

“Mau kembali ke zamannya Al Capone dulu di film God Father bir nggak boleh dijual akhirnya di bagasi mobil Al Capone jualin bir semua? Itu banyak yang mati tuh orang-orang karena bir itu nggak gampang mau ngoplos bahannya mahal,” ujarnya.

Ahok juga mempertanyakan dasar pelarangan memiliki saham di perusahaan produksi miras itu apa. Sebab menurutnya hal itu tidak mempengatuhi pendapatan asli daerah (PAD)

“Kita nggak ada masalah soal PAD-PAD, yang penting Anda melarang itu dasarnya apa. Bagi saya itu sesuatu yang lucu juga. Tapi nggak apa-apalah Kemendagri yang merekomendasi dan mengoreksi,” kata Ahok.

Sumber: detikcom

salamonline

Baca Juga