Sejumlah Aktivis Minta Polisi Tangkap Ahok

Ahok-8-jpeg.image
Ahok

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gubernur DKI Jakarta Tjahja B. Purnama dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminalitas Mabes Polri, Selasa (27/10).

Lawan Ahok minta polisi menangkap Basuki alias Ahok karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Lawan Korupsi dimotori sejumlah aktivis seperti Eggy Sudajana, Liues Sungkarima dan Abdullah Rasyid.

Baca Juga

“Ahok sebagai pejabat negara harus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila tidak dapat diganjar hukuman penjara,” ujar Abdullah Rasyid seperti dikutip RMOL.co.

“Kami ke Bareskrim Mabes Polri untuk mendesak agar Ahok segera ditindak dan ditangkap dalam kasus ini,” ujar Abdullah Rasyid yang juga Kornas Boemi Poetra.

Dalam laporan, Lawan Ahok melampirkan petikan UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, juga hasil audit BPK RI yang meminta Gubernur DKI Jakarta membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. (rmol.co)

Baca Juga