FMI dan LPI Laporkan Kasus Dugaan Korupsi Ahok ke KPK, Ali Alatas: “Negara Dirugikan Rp 1,8 Triliun”

Jpeg
Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas (Foto: EZ/salam-online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Front Mahasiswa Islam (FMI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) Jumat (6/11) siang menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl HR Rasuna Said, Jakarta, untuk melaporkan kasus dugaan korupsi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami mau melaporkan dugaan korupsi Ahok yang barang buktinya sudah diaudit oleh BPK. Pertama, dugaan korupsi bus Transjakarta. Kedua, persoalan aset ke BUMD,” kata Ketua Front Mahasiswa Islam Ali Alatas di Kantor KPK, Jumat (6/11).

FMI bersama LPI juga melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Ahok terkait masalah investasi RS Sumber Waras.

Baca Juga

“Negara sudah dirugikan Rp 1,8 triliun yang diduga dilakukan oleh Gubernur, dan itu sudah diaudit BPK,” tambahnya.

Sebelumnya FPI bersama Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) dan elemen lainnya juga sudah melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Ahok ke Kapolda Metro jaya pada 7 September 2015 lal. (EZ/salam-online)

Baca Juga