Polda Metro Jaya Mulai Proses Laporan Yusri yang tak Terima Dituduh Ahok Maling

Ahok-1-jpeg.image
Ahok

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Polda Metro Jaya mulai memproses laporan seorang ibu rumah tangga, Yusri Isnaeni yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dengan tuduhan penghinaan, pelecehan dan fitnah.

“Selasa ini, Yusri didampingi kuasa hukumnya Egi Sudjana akan di-BAP oleh kepolisian atas pelaporannya terhadap Gubernur DKI Jakarta,” kata Ketua tim Advokasi Yusri, Alexandra Fahlevi, Selasa (5/1) seperti dikutip RMOL.co

Menurut Fahlevi, laporan Yusri ini terkait dengan ucapak Ahok yang menuduh Yusri Isnaeni sebagai maling dan menyuruh ajudannya menjebloskan Yusri ke dalam penjara tanpa proses persidangan.

Baca Juga

“Atas kejadian penghinaan, pelecehan dan fitnah yang dilontarkan Gubernur DKI Jakarta tersebut, Yusri Isnaeni bersama tim advokasi akhirnya melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya minggu lalu,” ungkap Fahlevi.

Fahlevi berharap keadilan dapat ditegakkan dan tirani dari penguasa yang zalim bisa segera berakhir di persidangan sehingga menimbulkan efek jera, bukan bagi Ahok semata, namun bagi seluruh penguasa di Republik ini. (RMOL.co)

Baca Juga