Menteri Susi dan Komisi V Sepakat Tolak Reklamasi, Ahok: “Jangan Tekan Pengusaha”

Ahok dan bos Agung Pdomoro yang sudah ditahan KPK
Ahok dan Bos Agung Podomoro, Ariesman Widjaja, yang sudah ditahan KPK

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sepertinya tak ambil pusing terkait kesepakatan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, dengan Komisi IV DPR RI untuk menolak reklamasi di Pulau Utara Jakarta dilanjutkan.

“Silakan saja kalau dia keluarkan undang-undang, harus sama (keputusan) presiden,” ujar  Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (14/4).

Namun, kata Ahok, UU yang dihasilkan DPR dan pemerintah bisa diuji ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Yang penting jangan akal-akalan juga untuk menekan pengusaha. Itu hati-hati juga,” ujarnya.

Baca Juga

Keputusan menolak reklamasi dilanjutkan diambil dalam rapat kerja antara Komisi IV dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Rabu (13/4) kemarin.

“Komisi IV DPR RI bersepakat dengan pemerintah, juga Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menghentikan proses pembangunan proyek reklamasi pantai teluk Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi IV yang juga bertindak sebagai pemimpin raker, Herman Khaeron. (RMOL.co)

Baca Juga