Perindo: ‘Stafnya Dicekal, Indikasi Ahok Lakukan Sesuatu dalam Kasus Suap Reklamasi’

Proyek Reklamasi Pantai Jakarta
Proyek Reklamasi Pantai Jakarta

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Sekretaris DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdan Alamsyah mengatakan, pencekalan Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Ahok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan kalau Ahok mengakui ada keterlibatan yang dilakukan stafnya itu.

“Sunny dicekal, artinya Ahok akui stafnya dia ada keterlibatan (suap reklamasi). Sunny tahu sesuatu itu, tidak mungkin dicekal tidak tahu apa-apa,” ujar Ramdan, Ahad (10/4).

Dengan begitu, Ramdan meminta KPK untuk segera memeriksa Ahok. Sebab, pencekalan terhadap Sunny itu mengindikasikan ada sesuatu yang juga dilakukan oleh Ahok dalam kasus ini.

“Sudah sangat pasti dia (Ahok) tahu tentang mekanisme cara kerja asisten dia. Bohong kalau tidak tahu ada sesuatu, sudah jelas,” tambahnya.

Baca Juga

Kasus mega proyek reklamasi pantai utara Jakarta itu, ujarnya, hanya merugikan seluruh nelayan yang ada di sana.

Karena itu, ia meminta KPK untuk segera mengusut kasus ini dengan cepat, karena menurutnya, proyek tersebut hanya menguntungkan pengusaha saja, bukan masyarakat banyak.

“Reklamasi hanya memiskinkan nelayan yang miskin, dan membuat kaya konglomerat. Jangan takut sama Ahok, usut kasus ini,” tegasnya. (s)

Sumber: rmoljakarta

Baca Juga