Disdik Jawa Barat Keluarkan Larangan Perayaan Valentine

BANDUNG (SALAM-ONLINE): Dinas Pendidikan Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang melarang para pelajar di Jabar merayakan ‘Hari Kasih Sayang’ yang dikenal sebagai Valentine Day. Larangan itu dikeluarkan guna mengantisipasi dampak negatifnya.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Dr Ir H Ahmad Hadadi MDi itu, tertulis tiga poin.

Pertama, melarang peserta dididk merayakan Hari Kasih Sayang baik di dalam dan luar sekolah. Kedua, Kepala BP# Wilayah I-VI Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan pengawas dan kepala SMA/SMK melakukan pemantauan kegiatan peserta didik SMA/SMK.

Ketiga, mengimbau para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota agar menginstruksikan kepada para kepala sekolah jenjang SD dan SMP untuk memantau kegiatan peserta didiknya.

Anggota Komisi V DPRD Jabar, Ir H Abdul Hadi Wijaya MSc, mengapresiasi tindakan Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang menerbitkan surat edaran yang melarang perayaan ‘Hari Kasih Sayang’ itu.

“Ini langkah bagus yang menunjukkan visi dan ketegasan beliau mewujudkan pendidikan karakter bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat,” kata Hadi di sela kunjungan kerja ke Bogor dan Karawang, Jumat (10/2/2017).

Baca Juga

Surat bernomor 430/7618-Set Disdik yang diteken Hadadi ditujukan kepada jajaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Balai UPTD Pendidikan Wilayah I sampai VII dan segenap Kepala SMA/SMK di seluruh Jawa Barat.

“Selama ini, Valentine Day sudah ditolak oleh berbagai pihak yang peduli dengan moralitas generasi muda kita,” ungkap Hadi. Dia mengatakan, tradisi ini budaya barat dan efek negatifnya sangat berbahaya bagi moralitas anak bangsa, terutama pelajar sebagai generasi penerus.

“Semoga seruan ini bisa menjadi pemicu gerakan masif untuk mencegah praktik hubungan bebas di kalangan anak-anak kita,” tegas Hadi.

Sumber: Tribunnews

Baca Juga