‘Cibiran’ Joshua tentang Islam yang Berujung ke Bareskrim Polri

Ketua FUIB Rahmat Hamran menunjukkan surat laporan ke Bareskrim Polri. (Foto: MNM/Salam-Online)

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Aksi Stand up Comedy mantan Artis Cilik pelantun lagu ‘Diobok-obok’ Joshua Suherman tiga bulan lalu, ternyata menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Pasalnya, saat Joshua menjadikan Islam sebagai bahan “cibiran” dan “nyinyiran”nya, banyak pihak yang merasa apa yang dia lakukan amat berlebihan.

Saat itu, Joshua sedang mendapat giliran memanasi (roasting) anggota girl band Cherrybelle, Cherly. Joshua mengatakan kenapa Annisa sebagai anggota Cherrybelle selalu lebih unggul dan Cherly selalu di bawah Annisa, padahal dari segi kemampuan mereka berdua bisa bersaing. Hal itu menurut Joshua karena Annisa memeluk Islam.

“Makanya Che, Islam!” sindir laki-laki yang akrab disapa Jojo itu kepada Cherly. Hal itu pun sontak membuat hadirin tertawa.

Bahkan Jojo juga mengatakan bahwa di Indonesia status mayoritas, tidak bisa dikalahkan oleh bakat sebesar apapun. Belum jelas apa konteks mayoritas yang diungkapkan Jojo tersebut. Namun realitasnya, status mayoritas di Indonesia sangat identik dengan Islam. Apalagi sesaat sebelumnya Jojo tengah membahas Islam yang menjadi agama Annisa.

“Karena di Indonesia ini tidak ada yang bisa dikalahkan dengan bakat sebesar apapun, mayoritas, mayoritas,” serunya.

Jojo kini memetik hasil dari “cibiran”nya itu. Setelah warganet ramai memperbincangkan, bahkan banyak yang mengecam tontonan itu sebagai “Tak Lucu” di acara yang disebut “Majelis Lucu Indonesia” tersebut, Jojo pun dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Selasa (9/1/18).

Menurut Ketua FUIB, Rahmat Hamran, ucapan Jojo yang tersebar di akun Youtube itu telah membuat banyak umat Islam merasa agamanya dilecehkan. Bahkan, kata dia, setelah berkonsultasi dengan pihak Bareskrim, Jojo bukan hanya dikenai pasal ITE, namun juga penistaan agama, yakni pasal 156a KUHP.

“Tadi kita sudah mengonfirmasi ke pihak Bareskrim, itu dikenakan tiga pasal, yaitu pasal 26, 27 dan pasal 156a tentang penistaan agama dan Undang-Undang ITE,” ujar Rahmat Hamran seusai melaporkan Joshua di kantor Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat.

Menunggu Permintaan Maaf Jojo

Sebagai pelapor, Rahmat mengaku tengah menunggu respons Jojo setelah pihaknya membuka ruang komunikasi (tabayun). Pada Ahad (7/1) Rahmat mengatakan saat pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi ancaman akan melaporkan Jojo, dia berharap Jojo akan berdiskusi dan meminta maaf.

Namun, kata Rahmat, sangat disayangkan bahwa sampai saat pihaknya melapor ke Bareskrim, tidak ada upaya Jojo meminta maaf kepada publik dan menyesali perbuatannya tersebut. Padahal, menurut Rahmat, jika Jojo melakukan hal itu, bisa saja FUIB akan mengurungkan niat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Ada pertimbangan khusus kita tidak akan melaporkannya asal dia meminta maaf kepada umat yang sudah terlanjur menonton dan mengekspresikan apa yang dilakukan Joshua,” ungkap Rahmat.

Namun karena sikap cuek Jojo, akhirnya FUIB pun melapor ke Bareskrim Polri. Adapun jika di kemudian hari Jojo meminta maaf pasca pelaporan yang telah rampung itu, Rahmat menegaskan, tidak akan menarik laporannya.

Baca Juga

“Kalaupun Joshua meminta maaf kita memafkan dia, tapi proses yang sudah ada di kepolisian itu jalan terus. Karena, kita membuat efek jera,” tegas Rahmat.

Bahkan, Rahmat mengungkapkan, pihaknya akan mengirim surat resmi kepada penyelenggara acara-acara Stand up Comedy agar lebih selektif lagi dalam memilih komika dan tidak menjadikan hal yang suci menjadi lelucon bahkan sindiran, nyinyiran dan cibiran.

Bukan hanya Islam, bagi Rahmat, semua agama khususnya yang ada di Indonesia tidak pantas untuk dijadikan bahan tertawaan.

“Bukan hanya Islam, agama apapun tidak bagus untuk kita lecehkan, kita hina-hina,” Rahmat mengingatkan.

Meminta Bantuan LBH Ansor

Sadar akan dirinya saat ini menjadi buah bibir dan akan diproses hukum, Jojo tidak tinggal diam. Dia bersama rekan-rekannya di Stand up Comedy itu, termasuk yang diduga juga telah melakukan hal yang sama dengan Jojo, Ge Pamungkas, mendatangi kantor LBH Ansor untuk berdiskusi dan meminta Bantuan Hukum, Senin (8/1) malam.

Kedatangan Jojo dan Ge ke GP Ansor pun mendapat respons. LBH Ansor sepakat untuk mendampingi Jojo dan Ge dalam proses hukum maupun proses mediasi dengan pihak mana pun.

“GP Ansor melalui LBH Ansor akan mendampingi Joshua dan Ge, mendampingi seluruh proses mediasi dan proses hukumnya,” ujar Direktur Advokasi dan Litigasi LBH GP Ansor, Achmad Budi Prayoga.

Ansor sendiri menilai apa yang dilakukan Jojo dan Ge sama sekali tidak menyinggung perkara ajaran agama. Artinya tidak ditemukan pelecehan di dalamnya. Menurut Budi, hal itu hanya soal “selera humor” belaka.

“Materi komika mereka sama sekali tidak menyinggung suatu ajaran agama. Kalau membahas nama orang, itu biasa dalam komika, ini masalah ‘selera humor’,” ujar Budi.

Sementara itu, kuasa hukum FUIB Dedi Suhardadi mengatakan sah-sah saja jika Jojo dan Ge meminta bantuan hukum ke GP Ansor. Yang terpenting baginya adalah kasus Jojo saat ini (laporannya) sudah masuk ke Bareskrim Polri.

Terkait kasus Ge Pamungkas, Dedi mengaku masih mempelajari, apakah nantinya Ge akan sama dilaporkan seperti Jojo atau tidak. Mengingat video Ge yang dinilai banyak warganet sebagai pelecehan agama juga sudah menyebar.

“Sementara ini yang dilaporkan klien kami, baru Joshua. (Untuk Ge Pamungkas) nanti kita coba pertimbangkan lagi, sementara ini kita baru konsentrasi soal Joshua,” terang Dedi. (MNM/Salam-Online)

Baca Juga