Cegah ‘Terorisme’, Dahnil Usulkan Program Moderasi, bukan Deradikalisasi

Diskusi dengan tema tema ‘Quo Vadis Revisi UU Anti Terorisme’ di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018) sore digelar oleh Majelis Hukum dan HAM bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dr Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan, untuk pencegahan “terorisme” agar dibuat program moderasi, bukan deradikalisasi.

“Kita mengusulkan program moderasi, bukan deradikalisasi. Kita tidak denial (menolak, red) kok bahwa memang ada sekelompok orang yang memiliki kecenderungan ekstrem dengan memahami Islam secara keliru,” kata Dahnil dalam diskusi bertajuk ‘Quo Vadis Revisi UU Anti Terorisme’ yang diselenggarakan oleh Majelis Hukum & HAM bersama Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018) sore.

Program moderasi yang diusulkan adalah dengan mengedepankan dialog, tanpa adanya tendensi untuk menyudutkan kelompok mana pun.

Baca Juga

“Kalau pemerintah ada data tentang orang-orang yang pernah bergabung ke ISIS di Suriah dan sudah pulang ke Indonesia, tolong kasih datanya ke kami, biar kami bisa melakukan penanganan melalui moderasi,” pintanya.

Dahnil juga mengingatkan, pembahasan soal RUU Terorisme harus hati-hati. “Jangan ada ungkapan, sahkan saja dulu, toh nanti kalau ada yang tidak setuju kan bisa judicilal review. Ini lucu,” ujarnya.

Selain Dahnil, pembicara lainnya yang hadir dalam diskusi seputar “terorisme” ini adalah Haris Azhar (pegiat HAM), Dr Maneger Nasution (Direktur Pusdikham Universitas Muhammadiyah UHAMKA) dan Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian). (AW/Salam-Online)

Baca Juga