Ahok Berstatus Tahanan Sampai Putusan Pengadilan Berkekuatan Hukum Tetap
--CATATAN PROF YUSRIL IHZA MAHENDRA--
SALAM-ONLINE: Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya divonis dua tahun penjara karena menurut majelis hakim, Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama terkait Surah…