“Jika Masih Gunakan KUHP, Prostitusi tak Akan Bisa Diberantas”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Prostitusi (pelacuran) bukan fenomena penyakit sosial klasik yang tidak dapat diberantas. Tetapi, persoalan belum terakomodirnya definisi dan pengaturan tentang kejahatan tersebut dalam hukum nasional. “Hukum kita masih mentolerir…














