KPI dan Pemerintah Diminta Tegas Larang Aktivitas dan Propaganda LGBT
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), DPR dan Pemerintah diminta bersikap tegas terhadap aktivitas hiburan yang jadi alat propaganda para pelaku LGBT di Indonesia. KPI harus bersikap tegas malarang aktivitas para pelaku LGBT dalam berbagai kegiatan hiburan yang bahkan menjadi alat propaganda kaum LGBT di Indonesia.
Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Al-Irsyad, Abdullah H. Baraja, menyampaikan hal ini dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (24/2).
“DPR dan pemerintah juga harus segera membuat peraturan perundang-undangan yang secara tegas melarang aktivitas LGBT dalam segala bentuk dan aktivitas seksual menyimpang lainnya,” tegas Abdullah.
Abdullah juga meminta pemerintah agar segera mendirikan lembaga-lembaga konseling secara luas dan panti-panti rehabilitasi.
“Pemerintah juga harus mengobati setiap orang yang memiliki kecenderuangan seks menyimpang agar kembali normal, baik lahir maupun batin,” serunya. (mus)