Diminta tak Campuri Urusan Indonesia, Saksi Ahli Ahok dari Mesir Diperintahkan Pulang

ahok-dan-mustafa-amr-wardani
Ahok dan saksi ahli yang didatangkannya dari Mesir, Mustafa Amr Wardani

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Pendamping dan perancang kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar ke Indonesia pada Februari 2016 lalu, Anizar Masyhadi, dalam pesan singkatnya mengungkapkan, ia telah menghubungi penasihat Grand Syaikh, Muhammad Abdussalam dari Masyikhoh Al Azhar.

“Grand Syaikh meminta dan memerintahkan kepada Grand Mufti Mesir untuk memanggil pulang Syaikh Amr Wardani dengan sesegera mungkin, dan tidak ikut mencampuri urusan dalam negeri Indonesia,” tulis Anizar dalam pesannya di grup Al Azhar seperti dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (14/11).

Bahkan, sambung Anizar, Grand Syaikh Al-Azhar Prof Dr Ahmad Thayyib sama sekali tidak tahu menahu tentang kunjungan Syaikh Amr Wardani ke Indonesia. Syaikh Amr adalah ulama yang tergabung dalam organisasi Daarul Ifta di Mesir. Organisasi itu dikenal karena pernah mengeluarkan fatwa yang membolehkan non-Muslim memimpin kaum Muslimin.

Baca Juga

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan atas nama Mahdi Alkaaf dari FPI Mesir, disebutkan, Syaikh Amr diundang oleh pemerintah Indonesia sebagai saksi ahli kasus Ahok untuk menafsirkan surah Al Maidah ayat 51.

Sumber: Republika.co.id

Baca Juga