Anies Akan Izinkan 3 Kegiatan yang Dilarang di Era Ahok

Anies Baswedan

JAKARTA (SALAM-ONLINE): Calon Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan memperbolehkan kegiatan yang sebelumnya dilarang oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama ‎(Ahok), jika nantinya menjabat sebagai orang nomor satu di DKI.

Pertama, ia akan memperbolehkan kembali kegiatan takbir keliling menyambut hari raya Idul fitri.

‎”Insya Allah takbir keliling kita lepas bersama-sama, masak gak boleh, gimana mau lebarannya,” kata Anies di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin, (24/4/2017).

‎Selain itu, Anies juga akan memperbolehkan pemotongan hewan qurban di sekolah. Selama ini Ahok melarang pemotongan hewan qurban di sembarang tempat dengan alasan kesehatan.

Ahok menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Kebijakan ini dalam rangka menyambut Idul Adha tahun 2015/1436 Hijriah.

Baca Juga

“Potong qurban masak gak boleh, jadi boleh di sekolahan,” tegasnya.

Selain itu, Anies juga akan memperbolehkan penggunaan Monas untuk kegiatan Tabligh Akbar.

Bahkan menurut Anies penggunaan Monas untuk tabligh akbar telah ia dengungkan pada masa awal kampanye Pilkada. ‎”Bukan baru, bulan-bulan awal kampanye saya bilang,” pungkasnya.

Sumber: Tribunnews

Baca Juga