Pemimpin Ikhwanul Muslimin Mesir Divonis Penjara Seumur Hidup
KAIRO (SALAM-ONLINE): Pengadilan rezim kudeta Mesir pada Ahad (12/8/2018) menjatuhkan vonis terhadap lima orang, termasuk pemimpin Ikhwanul Muslimin, dengan hukuman seumur hidup atas tuduhan yang berkaitan dengan kekerasan, demikian menurut sumber peradilan lokal.
Pengadilan Pidana Kairo menghukum Pemimpin Umum (Mursyid Aam) Ikhwanul Muslimin Prof Dr Mohammad Badie dan empat orang lainnya, termasuk pemimpin Ikhwanul lainnya, Mohammad al-Beltagi dan Essam al-Erian, dengan hukuman penjara seumur hidup, kata sumber itu seperti dilansir kantor berita Anadolu, Ahad (12/8).
Keputusan itu adalah yang terbaru terhadap Badie, yang telah dijatuhi hukuman mati dalam persidangan terpisah sejak penangkapannya pada 2013.
Pengadilan juga menjatuhkan vonis terhadap mantan menteri Bassem Ouda dengan hukuman15 tahun penjara. Sementara tiga lainnya masing-masing sepuluh tahun penjara, kata sumber itu.
Para terdakwa didakwa dengan hasutan dan tindakan kekerasan yang terjadi pada 2013 menyusul digulingkannya presiden yang terpilih secara sah dan demokratis, Mohammad Mursi, dalam kudeta militer. Vonis-vonis ini masih menunggu banding. (S)
Sumber: Anadolu Agency