Galang Kekuatan Hancurkan ‘Israel’ dan Gerakan Zionisme, FUUI Siap Dukung Fatwa Jihad Persatuan Ulama Muslimin Sedunia

Ketua Umum Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Da’i, Lc, MA

SALAM-ONLINE.COM: Zionis “Israel” bukan saja tidak dapat dipercaya atas segala perjanjian atau kesepakatan bilateral maupun multilateral yang dibuatnya, tetapi juga harus ditempatkan sebagai musuh abadi umat Islam sedunia. Karenanya, umat Islam dan negara-negara Islam mesti bersatu menggalang kekuatan untuk menghancurkan “Israel” dan gerakan zionisme. Demikian ditegaskan oleh Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani oleh Ketua Umumnya, KH Athian Ali M Da’i, Lc, MA, Rabu, 9 April 2025.

“Kejahatan kemanusiaan dalam bentuk genosida atas warga Gaza khususnya, bangsa Palestina umumnya tidak dapat dibiarkan atau ditoleransi, tetapi sudah menjadi wajib hukumnya untuk dilawan dengan segenap kemampuan yang ada. Diam, tidak peduli dan/atau tidak berbuat sesuatu adalah dosa besar karena melanggar hukum, bahkan mengancam keimanan jika menentang syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegas KH Athian.

FUUI menggarisbawahi, dunia yang antara lain melalui International Criminal of Court (ICC) yang berkedudukan di Den Haag telah menghukum perilaku zalim zionis “Israel” melalui perintah tangkap PM Benyamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant. Dunia Islam harus bahu-membahu untuk memburu penjahat kemanusiaan tersebut. Fatwa mati dari berbagai ulama dan harakah yang telah dikeluarkan mesti serius untuk ditindaklanjuti hingga fatwa tersebut dapat terealisasi.

Dikatakan, umat Islam Indonesia sebagai bagian penting dari perjuangan melawan zionis “Israel” dituntut lebih nyata berkontribusi dalam membantu perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina serta melindungi warga Gaza dari upaya genosida dan berbagai bentuk kezaliman lainnya.

“Jihad dalam pengertian yang luas harus direalisasikan oleh setiap muslim dan muslimah sebagai bentuk konkret melawan kebiadaban zionis penjajah tersebut,” KH Athian mengingatkan.

Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) pada 4 Agustus 2024 telah mengeluarkan Fatwa Mati untuk Benyamin Netanyahu sang penjagal dan kini bersama dengan berbagai organisasi da’wah dan perjuangan Islam siap untuk mendukung Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslimin Sedunia (IUMS).

“FUUI tentu siap pula untuk bekerja sama dalam perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina,” tegasnya.

Baca Juga

Atas dasar hal-hal tersebut di atas, maka Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) menyatakan:

Pertama, mendukung Fatwa Jihad yang dikeluarkan oleh Persatuan Ulama Muslimin Sedunia (IUMS) agar kaum muslimin dapat bergerak konkret membantu perjuangan fii sabilillah bangsa Palestina untuk merdeka.

Kedua, mengutuk kezaliman dan pengkhianatan zionis “Israel” atas kesepakatan genjatan senjata yang diprakarsai dunia dengan melakukan pembantaian atas anak-anak, perempuan dan warga sipil di Gaza dan daerah Palestina lainnya.

Ketiga, FUUI mengeluarkan Fatwa Jihad sendiri yang ditujukan kepada kaum muslimin di Indonesia untuk melawan zionis “Israel” dengan memboikot barang dan jasa yang terkait dengan “Israel”, menghimpun dana kemanusiaan untuk pejuang Palestina, serta membantu para korban kebiadaban zionis “Israel”.

Keempat, menyatakan bahwa siapa pun yang bersikap diam atau membiarkan kebiadaban zionis “Israel” terhadap warga Gaza dan Palestina lainnya sebagai perbuatan dosa karena melanggar hukum, bahkan mengancam keimanan dan keislaman jika menentang syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kelima, mendesak Pemerintah RI agar bertindak lebih konkret dalam menghentikan genosida yang dilakukan oleh zionis “Israel” seperti bergabung dengan aliansi militer negara-negara Islam, menutup museum Holocaust, menekan AS untuk lebih mematuhi pada keputusan PBB dan bukan zionis “Israel”.

Demikian Pernyataan Sikap dan Fatwa Jihad membela Palestina Merdeka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menolong perjuangan mujahidin di Palestina dan kita semua. []

Baca Juga