Saksi Ahli dari PBNU di Persidangan Ahok: Non-Muslim Dilarang Tafsirkan Isi Al-Qur’an
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Akhyar menegaskan bahwa non-Muslim dilarang menafsirkan isi Al-Qur’an.
"Yang diperbolehkan hanya ahli agama Islam saja, itu saja masih…