YLBHI: PERPU UU Cipta Kerja Merupakan Kudeta Konstitusi dan Otoritarianisme Pemerintahan Jokowi
SALAM-ONLINE.COM: Pada 30 Desember 2022, tiba-tiba Pemerintah mengumumkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja yang dinyatakan Inkonstitusional Bersyarat oleh Mahkamah…